News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Profil Artidjo Alkostar yang Diusulkan jadi Dewan Pengawas KPK, Dikenal Musuh Para Koruptor

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar masuk dalam nama usulan Dewan Pengawas KPK yang kerap dikenal memberikan hukuman berat kepada terpidana korupsi.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan sejumlah nama yang telah diusulkan untuk menduduki posisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah nama yang diusulkan kepada Jokowi itu, satu di antaranya mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar.

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar masuk dalam nama usulan Dewan Pengawas KPK bersama Albertina Ho dan mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki.

Jokowi dijadwalkan akan melantik anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Jumat (20/12/2019).

Saat dikonfirmasi di sela-sela kunjungannya di Balikpapan Rabu (18/12/2019) lalu, Jokowi membenarkan, pelantikan akan berlangsung Jumat ini.

"Iya Jumat dilantik," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com.

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2014). (Kompas.com/Palupi Annisa Auliani)

Sementara itu, Jokowi juga sedikit membocorkan nama-nama yang diusulkan menjadi Dewan Pengawas KPK.

Jokowi menyebut dewan pengawas berasal dari berbagai latar belakang yakni hakim, jaksa, mantan pimpinan KPK, ekonom, hingga ahli hukum.

Hingga kini, belum ada pengumuman lebih lanjut dan lebih rinci terkait siapa saja yang akan menduduki posisi Dewan Pengawas KPK tersebut.

Mengenai sistem pelantikan, belum diketahui juga apakah Jokowi akan terlebih dahulu mengumumkan kelima nama sebelum dilantik.

Dikabarkan, pelantikan Dewan Pengawas KPK akan diselenggarakan di Istana Negara pukul 14.30 WIB nanti.

Profil Artidjo Alkostar

Artidjo Alkostar adalah Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018.

Mantan Hakim Agung ini lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948.

Saat ini, Artidjo Alkostar berusia 71 tahun.

Orang tua Artidjo Alkostar berasal dari Sumenep, Madura.

Artidjo Alkostar pada saat mengenyam pendidikan sekolah hingga SMA di Asem Bagus, Situbondo.

Setelah itu, Artidjo Alkostar masuk Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Artidjo Alkostar adalah lulusan sarjana hukum di UII Yogyakarta dan Master of Laws di Nort Western University Chicago.

Mantan Hakim Agung ini kerap dikenal memberikan hukuman berat kepada terpidana korupsi.

Kandidat Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar

Sepak terjang sebagai hakim

Dikutip dari Kompas.com, sejak 28 tahun menjadi advokat, Artidjo Alkostar kemudian mengabdikan dirinya sebagai hakim agung di MA sejak tahun 2000.

Sepanjang menjadi hakim agung, Artidjo Alkostar telah menyelesaikan berkas di MA sebanyak 19.708 perkara.

Bila dirata-rata selama 18 tahun, Artidjo menyelesaikan 1.095 perkara setiap tahun.

Artidjo Alkostar juga dikenal tegas dalam memutus hukuman.

Artidjo beberapa kali memperberat hukuman koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.

Di antaranya adalah mantan Ketua MK Akil Mochtar, Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh hingga Anas Urbaningrum.

Kasus besar yang ditangani, Artidjo pernah memperberat hukuman Anas Urbaningrum dalam korupsi wisma atlet dari 7 tahun menjadi 14 tahun.

Selanjutnya, Angelina Sondakh dari 4 tahun menjadi 12 tahun.

Riwayat Karier

Wakil Direktur LBH Yogyakarta (1981-1983)

Direktur LBH Yogyakarta (1983-1989)

Pengacara Human Right Watch divisi Asia, New York (1989-1991)

Pendiri Artidjo Alkostar and Associates (1991-2000)

Dosen Fakultas Hukum dan Pascasarjana UII (1976-2016)

Hakim Agung Mahkamah Agung RI (2000-2016)

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI (2014-2016)

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini