TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024) malam.
Dalam operasi senyap itu, sejumlah pejabat Pemprov Kalsel diduga ditangkap tim penindakan KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan OTT tersebut disinyalir berkaitan dengan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Alex menyebut KPK menemukan adanya uang yang diduga terkait suap yang diterima orang kepercayaan Sahbirin Noor.
"Patut diduga (berkaitan dengan Sahbirin Noor, red). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alex kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Alex mengungkap, dalam banyak kasus korupsi yang ditangani KPK, uang suap atau gratifikasi kerap diterima orang kepercayaan penyelenggara negara.
"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," kata dia.
Baca juga: Jokowi Belum Serahkan Nama-nama Calon Pimpinan KPK ke DPR, Ini Alasannya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang yang diamankan sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK.
Sementara masih ada beberapa pihak lainnya yang menyusul ke gedung dwiwarna KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT Kalsel ini.