Koordinator Penelitian Pemilu di Indonesia (1995-1998)
Anggota Tim Penyusun UU Bidang Politik versi LIPI (1999-2000)
Koordinator Penelitian Paradigma Baru Hubungan Pusat-Daerah (2000-2001)
Ketua Tim Penyusun Revisi UU Otonomi Daerah versi LIPI (2002-2003)
Anggota Tim Ahli Revisi UU Otonomi Daerah Depdagri (2003-2004)
Anggota Tim Ahli Penyusun RPP Partai Lokal Aceh (2006)
Tim Ahli Pokja Revisi Undang-Undang Bidang Politik yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri (2006-2007)
Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik RUU Bidang Politik versi LIPI (2007).
Seperti diketahui, Dewas KPK yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.
Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Tugas dewan pengawas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Ihsanuddin)