News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Tanggapan Syamsuddin dan Artidjo Alkostar sebelum Resmi Dilantik Jokowi jadi Dewan Pengawas KPK

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi melantik Dewan Pengawas KPK dan menetapkan Tumpak Hatahorang Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019). (Tangkapan layar channel Youtube Kompas TV)

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi melantik kelima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Jumat (20/12/2019).

Kelima nama Dewan Pengawas KPK yang dilantik antara lain, Peneliti LIPI Syamsuddin Haris, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua DKPP Harjono, dan hakim Albertina Ho.

Sebelum dilantik, Syamsuddin Haris dan Artidjo Alkostar sempat memberikan pernyataannya kepada wartawan.

Syamsuddin mengaku dirinya baru dihubungi oleh pihak istana malam sebelumnya.

Ia mengaku kaget namanya masuk dalam usulan terbanyak Dewan Pengawas KPK.

"Saya dikontak oleh pihak istana tadi malam pulang kantor, saya juga kaget," ujar Syamsuddin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019), dikutip dari YouTube metrotvnews.

"Katanya ada banyak yang mengusulkan," jelas Syamsuddin.

Jokowi melantik Dewan Pengawas KPK dan menetapkan Tumpak Hatahorang Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019). (Tangkapan layar channel Youtube Kompas TV) (Tangkapan layar channel Youtube Kompas TV)

Ia mengatakan bersedia menjadi Dewan Pengawas KPK karena pembentukan ini bertujuan untuk memperkuat KPK.

Selain itu sesuai visi Presiden Jokowi, menurutnya pembentukan Dewan Pengawas KPK ini demi pemberantasan korupsi.

"Kalau konteksnya penguatan KPK dan pemberantasan korupsi tentu kita dukung, intinya begitu," ungkapnya.

"Saya ingin membantu Presiden Jokowi mewujudkan komitmennya," lanjut Syamsuddin.

Ia menyebut, Jokowi sudah berulang kali mengatakan pembentukan Dewan Pengawas KPK ini demi memperkuat KPK.

"Beliau kan berulang-ulang mengatakan untuk menguatkan KPK, salah satunya membentuk dewan pengawas yang independen," katanya.

Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris? dan istri (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Menanggapi pembentukan Dewan Pengawas KPK yang dianggap banyak orang kontroversial, ia pun mengaku awalnya juga menolak.

"Memang betul dewan pengawas itu menuai kontroversi, termasuk pada awalnya sendiri kan saya menolak," ungkapnya.

Namun, karena Dewan Pengawas KPK lalu dibentuk oleh presiden, bukan DPR, itu yang akhirnya membuatnya mendukung pembentukan ini.

"Tapi formatnya kemudian berubah, semula dibentuk oleh dewan, kemudian dibentuk oleh presiden," imbuhnya.

"Walaupun Undang-undang mengatakan untuk pertama kali gitu, setelah itu mungkin dibentuk oleh dewan," lanjut dia.

Syamsuddin Haris menyatakan, dirinya akan menunjukkan komitmen dari Dewan Pengawas KPK ke depan.

"Saya memberikan kesempatan kepada dewan pengawas menunjukan komitmennya apa yang disampaikan oleh presiden," ujarnya.

"Bagi saya yang penting bagaimana Indonesia ke depan itu bebas korupsi," jelas Syamsuddin Haris.

Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Sementara, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar mengaku sudah dihubungi oleh istana beberapa hari yang lalu.

Menurutnya panggilan dari istana itu untuk menjaga negara dari kejahatan korupsi.

"Itu kan panggilan, ini kan perlu menjaga negara yang kita cintai dari benih-benih korupsi," ungkap Artidjo Alkostar.

"Negara kita itu kan korupsi masih marak," lanjut mantan hakim agung ini.

Sehingga di usianya yang menginjak 70 tahun ini, ia tak ingin istirahat.

Menurutnya, pemanggilan sebagai Dewan Pengawas KPK ini merupakan panggilan yang penting dari istana.

"Mungkin kalau saya individualis, saya tinggal istirahat saja, tapi kan panggilan ini penting," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyebut nama-nama yang diusulkan untuk masuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, antara lain mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan hakim Albertina Ho.

Namun sebelumnya, Jokowi memastikan bahwa nama-nama tersebut belum pasti akan mengisi jabatan sebagai Dewan Pengawas KPK.

Nama-nama yang akan menduduki posisi tersebut masih akan dipertimbangkan.

Menurut Jokowi, nantinya Dewan Pengawas KPK akan terdiri dari lima anggota.

Presiden Jokowi (KompasTV)

"Nama-nama sudah masuk tapi belum kita finalkan, hanya akan diambil lima," ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Jokowi menyebut mereka akan berasal dari beragam latar belakang profesi mulai dari hakim, jaksa, ekonom, ahli pidana hingga akademisi.

"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," jelasnya.

Ia mengatakan, nantinya sosok yang akan menempati posisi Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang baik.

"Yang jelas nama-namanya adalah nama-nama yang baik," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini