News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Harjono Janji Bakal Mundur Sebagai Ketua DKPP

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Harjono resmi terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia bersama empat anggota dewan pengawas KPK dilantik oleh presiden Jokowi pada Jumat (20/12/2019) lalu.

Namun hingga kini, ia diketahui masih rangkap jabatan. Menurut Harjono, secara aturan, dirinya memang diharuskan meninggalkan jabatannya sebagai Ketua DKPP.

"Mestinya iya (mundur dari jabatan)," kata Harjono kepada Tribunnews, Sabtu (21/12/2019).

Namun demikian, dia mengaku sampai saat ini dirinya telah tidak aktif lagi sebagai ketua DKPP.

Baca: Pukat UGM: Ada Potensi Pertarungan Relasi di KPK

Pengundurannya sebagai Ketua DKPP hanya tinggal ditegaskan melalui rangkaian acara formil.

"Ya formil belum. Tapi udah nggak aktif lagi. Kecuali rapat untuk perkara yang saya tangani," tukas dia.

Sebelumnya, lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019).

Lima anggota Dewan Pengawas KPK tersebut berasal dari berbagai latar belakang.

Baca: Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK Terkaya, Hartanya Mencapai Rp 13,8 M, Punya 10 Tanah dan Bangunan

Mereka yakni Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007), Albertina Ho (Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang), Artidjo Alkostar (mantan Hakim Mahkamah), Harjono (mantan Hakim Mahkamah ) dan Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).

Kelimanya dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta.

Diketahui, Dikutip dari situs MK, Dr. Harjono, S.H., MCL lahir di Nganjuk pada 31 Maret 1948.

Pada 24 Maret 2009 disumpah menggantikan Jimly Asshiddiqie yang mengundurkan diri sebagai hakim MK pada tanggal 6 Oktober 2008.

Menyelesaikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, 1977 o Master of Comparative Law, School of Law Southern Methodist Unversity, Dallars, Texas, AS, 1981.

Dia juga Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, 1994.

Harjono pernah meraih gelar sebagai Dosen Teladan Tingkat Nasional (1995).

Beragam aktivitas keorganisasian pernah diikutinya seperti menjadi anggota kehormatan Pusat Studi Hak Asasi Manusia FH Unair, anggota Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, dan Wakil Ketua Asosiasi Pengajar Pengajar HTN/ HAN Jawa Timur.

Suami Siti Sundari yang menyukai kegiatan berkebun ini juga adalah Tim Ahli Redaksi Umum Harian Surabaya Post (1991-1993), Tim Ahli Departemen Kehakiman dalam Penyusunan RUU Kewarganegaraaan an Tim ahli Perancang Peraturan Daerah Kota Surabaya.

Saat ini, dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) sejak Juni 2017

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini