News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Pakai Gembok Sidik Jari, Sel Nazaruddin Tersedia Kitchen Set

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas membuka paksa kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin saat kunjungan Ombudsman Republik Indonesia, Bandung, Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - ‎Tim dari Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas khusus, gembok sidik jari, di pintu sel mantan Ketua DPR RI selaku narapidana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto, saat pengecekan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).

Dari kunjungan Ombudsman yang dipimpin Adrianus Maleila itu juga ditemukan perbedaan mencolok pada luas dan fasilitas di dalam sel Setnov dibandingkan sel narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin.

Kedatangan Adrianus Meliala didampingi Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak serta Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim.

Mulanya Adrianus mengecek blok Timur yang disebutkan Kalapas tengah dalam keadaan renovasi untuk standasrisasi sehingga tidak terlihat napi.

Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin Adrianus Maleila (kiri) didampingi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak (dua kiri) meninjau kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Bandung Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

Ratusan napi yang didominasi terpidana kasus korupsi itu dipindahkan sementara ke sebuah selasar yang dulunya merupakan area ruang perkantoran petugas lapas.

Namun, Adrianus dan rombongan tetap melakukan pengecekan ke bagian lantai 2 blok tersebut. Mereka menyasar sel nomor TA 04 yang biasanya ditempati Setnov.

Sel Setnov tidak seperti sel napi lainnya. Tampak pintu sel tertutup dan terdapat tulisan 'Perawatan Medis'.

Selain itu, terdapat gembok yang hanya bisa dibuka dengan sistem sidik jari penghuninya.

Baca: Inilah Sejumlah Kasus Korupsi Besar yang Diungkap KPK di Era Agus Rahardjo Cs

Baca: Bak Apartemen, Kamar 3 Terpidana di Lapas Sukamiskin 2 Kali Lebih Luas dari Kamar Bung Karno

Hal itu mengejutkan Adrianus. Lantas, diperintahkan agar gembok tersebut dibuka secara paksa.

Saat pintu terbuka, sel Setnov terlihat tidak ada perubahan atau renovasi yang dilakukan terhadap bagian-bagian ruangan.

Sel Setnov memiliki luas sekitar 3x7 meter persegi. Padahal, kalapas mengaku ukuran standar sel napi adalah 3x1,2 meter persegi.

Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin Adrianus Maleila (kiri) didampingi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak (dua kiri) meninjau kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Bandung Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

Tampak bagian lantai sel telah berlapis kayu. Selain itu, terdapat kitchen set dan dua exhaust fan.

Selain itu, terdapat furniture meja dan empat kursi untuk tamu, serta dua kasur pegas alias spring bed dengan satu kasur di antaranya terbilang besar.

Ada juga fasilitas washtafel dengan lantai marmer.

Di atas tempat tidurnya, sejumlah rak buku berisi sejumlah buku.

Baca: Ombudsman: Kamar Setnov dan Nazarudin Seolah Untouchables

Baca: Terkunci Saat Akan Direnovasi, Kamar Nazaruddin di Lapas Sukamiskin Terpaksa Dilas

"Kenapa kamar ini (Setya Novanto alias Setnov) enggak disentuh‎ (renovasi untuk standarisasi,-red)," tanya Adrianus kepada Liberti.

Lantas, Liberti memanggil pimpinan proyek renovasi, Sabrius.

Sabrius mengungkapkan sebelumnya dirinya telah berusaha untuk memasuki dan merenovasi sel Setnov.

Namun, ia mendapat tekanan karena mantan Ketua DPR itu selaku penghuni sel menolak 'istananya' direnovasi.

"Ada tekanan, Pak," ujar Sabrius.

Petugas memotong kunci gembok menggunakan mesin pemotong besi disaksikan anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala (kanan), Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak (dua kanan), dan Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim (tiga kanan) saat akan meninjau kamar tahanan narapidana koruptor mantan bendahara umum Partai Demokrat yang juga anggota DPR Muhammad Nazaruddin di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan mantan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Seketika Liberti langsung menyanggah.

"Enggak ada tekanan. Bapak dibayar negara, negara yang dibela. Siapa yang tekan, saya, Kak Kalapas Sukamiskin?" ujar Liberti.

Sabrius lalu membantah ada tekanan dari pengelola Lapas Sukamiskin.

"Bukan tekanan Bapak atau Kalapas, Pak," ujar Sabrius.

Sitinjak langsung menimpali dengan nada tinggi.

Baca: Kamar Setnov yang Lebih Luas, Berlantai Kayu, Kitchen Set, Dua Spring Bed

Baca: Untuk Pindahkan Setnov, Nazarudin ke Sel Standar Saja, Kanwil Kemenkum HAM Jabar perlu Assesment

"Kau, enggak boleh ngarang-ngarang cerita," ujar dia.

Saat ini, mayoritas kamar narapidana sedang direnovasi, termasuk standarisasi fasilitas tempat tidur.

Pihak lapas menempatkan kasur yang bisa diangkat dan ditempel ke dinding.

Selain itu, perbaikan dilakukan pada dinding dengan pengecatan serta toilet.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak melihat langsung kondisi kamar sel terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto di blok timur latas Lapas Sukamiskin. Di saat bersamaan, ia mendampingi Ombudsman R (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Renovasi untuk standarisasi dilakukan pada 567 sel yang ada di Lapas Sukamiskin.

Lapas Sukamiskin yang menampung ratusan napi kasus korupsi bukan kali pertama disidak maupun kunjungi lembaga negara.

Gerinda Sel Nazar

Setelah mengecek sel Setnov, Adrianus melanjutkan sidaknya ke sel yang ditempati oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat selaku napi kasus korupsi proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin dan mantan Kepala Korlantas Djoko Susilo.

Lagi, Adrianus mendapati sel Nazar juga dalam keadaan tergembok.

Petugas membuka gembok pintu kamar tahanan narapidana koruptor mantan Ketua DPR, Setya Novanto menggunakan palu saat Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala akan meninjaunya di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Tim dari Ombudsman kesulitan saat hendak memasuki sel yang biasanya ditempati oleh Nazaruddin karena pintu digembok dengan gembok berbahan keras.

Akhirnya pihak lapas mempersilakan untuk membuka paksa pintu sel Nazar dengan menggerinda bagian gembok.

Percikan api terlihat saat ‎pengelasan.

Setelah gembok berhasil dipotong, Adrianus, Liberti Sitinjak dan Abdul Karim selaku kalapas bisa memasuki sel Nazar.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala (kiri), bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak (dua kiri), dan Kepala Lapas Sukamiskin, Abdul Karim (tiga kiri) meninjau kamar tahanan narapidana koruptor mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Pantauan Tribun, sel Nazarudin lebih luas seperti menggunakan lebih dari satu kamar sel.

Di dalamnya, ada toilet berukuran 2x2 meter. Ada juga pembatas untuk ruang tengah dan kamar tidur.

Tampak tidak ada perbaikan seperti sel napi lainnya. Tempat tidurnya juga masih menggunakan kasur pegas alais spring bed.

Mereka juga mengunjungi kamar Setya Novanto, mantan Ketua DPR. Kamarnya juga dikunci gembok. Gemboknya mirip seperti gembok yang menggunakan kunci sidik jari.

Lalu, mereka juga mengunjungi kamar Joko Susilo. Namun, tim kembali menemukan luas sel yang tidak wajar di sel yang biasa ditempati Djoko Susilo.

Petugas Ombudsman RI melihat kamar mandi di kamar tahanan narapidana koruptor mantan bendahara umum Partai Demokrat yang juga anggota DPR Muhammad Nazaruddin di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sulit Pindahkan Trio Sukamiskin

Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar membantah sel Setnov, Nazar dan Djoko Susilo yang kedapatan memiliki luas dan fasilitas khusus itu disebut milik pribadi ketiga orang tersebut.

Menurutnya, nantinya ketiga napi itu dapat dipindahkan ke sel lain yang standar.

Namun, ia menyebut perlu dilakukannya assesment atau penilaian dahulu untuk penempatan Setnov, Nazar dan Djoko Susilo.

"Hasil assesment akan menentukan, bisa saja kamar yang tiga tadi, yang belum sempurna, kami kosongkan dulu karena kapasitas di sini kan 500 (kamar sel) sekian sedangkan sekarang baru 300 yang terisi," ujar dia.

Selain itu, Liberti menyebut belum diubahnya tiga sel itu ke bentuk semula lantaran terbentur aturan cagar budaya. Sebab, Lapas Sukamiskin termasuk sebagai bangunan cagar budaya.

Kamar mandi di kamar tahanan milik narapidana koruptor mantan bendahara umum Partai Demokrat yang juga anggota DPR Muhammad Nazaruddin di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Jadi, menyangkut masih belum disentuhnya kamar itu dari sudut luasannya, kita masih menunggu juga dari cagar budaya yang sampai sekarang masih juga belum menjawab, bagaimana kita harus melakukan tindak lanjut," kata dia.

Abdul Kharim selaku Kalapas Sukamiskin mengatakan, pihaknya masih dalam proses renovasi terhadap seluruh kamar sel.

"Perbaikan berupa standarisasi tempat tidur, kamar mandi dan pengecatan. Terakhir perbaikan itu Oktober kemarin," katanya.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala (kiri), bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak (dua kiri), dan Kepala Lapas Sukamiskin, Abdul Karim (tiga kiri) meninjau kamar tahanan narapidana koruptor mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Ditanya soal kenapa tiga kamar Setnov, Nazarudin dan Joko Susilo lebih besar dibanding kamar lainnya, ia yang baru menjabat pada September mendapat informasi bahwa sejak awal, kamar itu sudah besar.

"Jadi kamar itu sejak awal sudah besar. Dulu informasinya sempat difungsikan untuk musala, pantry dan klinik. Tapi saya tidak tahu sejak kapan dipakai oleh Setnov, Joko Susilo dan Nazarudin. Saya kan baru disini September kemarin," ujar Karim.

Pihaknya berjanji akan memindahkan ke kamar standar sesuai dengan yang ditempati narapidana lainnya.

"Sudah ada rencana kesana nanti setelah serah terima pekerjaan 31 Desember, akan kami samakan semua. Kalau ada yang menolak, kami akan tutup kamarnya. Lagian kamar tahanan masih ada yang kosong," imbuhnya. (tribun network/tribun jabar/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini