TRIBUNNEWS.COM ,BANDUNG- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin kembali heboh karena temuan kamar mewah yang ditempati napi di dalamnya.
Ini terbongkar saat Ombudsman Republik Indonesia mengunjungi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat (20/12/2019).
Kamar Setnov dan Nazarudin di Lapas Sukamiskin 2 kali lebih luas daripada kamar Bung Karno.
Tak hanya lebih luas, kamar dua terpidana korupsi itu dilengkapi fasilotas wah.
Berikut penelusuran Tribun Jabar (Grup Tribunnews.com) yang ikut kunjungan Obbudsman.
Seperti diketahui, Lapas Sukamiskin dikenal sebagai penjara bagi para terhukum kasus korupsi.
Mantan pejabat negara, pejabat daerah, hingga petinggi partai politik yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi, dihukum di Lapas Sukamiskin.
Lapas di Jalan AH Nasution Bandung itu, juga berstatus cagar budaya. Dibangun pada 1918 oleh seorang arsitek bernama Prof. CP Wolff Scjoemaker.
Di era perjuangan kemerdekaan, Lapas Sukamiskin juga bersejarah. Ir Soekarno pernah mendekam di penjara itu terkait aktivitas politiknya memerdekakan Indonesia.
Terhitung, Sang Proklamator berada di sana sejak 9 Desember 1930 hingga 31 Desember 1931. Dia disidang di Landraad, kini jadi Gedung Indonesia Menggugat.
Dalam pledoinya, Soekarno menyampaikan pembelaannya yang mashyur, yakni Indonesia Menggugat.
Pledoinya itu juga dibukukan dan ditulis selama mendekam di Lapas Sukamisin.
Tribun mengunjungi kamar tahanan yang pernah dihuni Soekarno.
Kamarnya berada di blok utara kamar nomor TA 01. Ruangannya berukuran sekira kurang dari 5 meter persegi. Sebagian dindingnya tampak seperti sudah lapuk. Kasurnya terbuat dari kapuk dengan penyangga kawat besi.