News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Feri Amsari Sebut UU KPK yang Baru Dibuat dengan Niat Jahat: Tapi Pasti Ada Celah

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.

TRIBUNNEWS.COM - Pengangkatan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), menuai komentar dari banyak pihak.

Direktur Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari ikut beri tanggapan terkait pembentukan Dewan Pengawas KPK ini.

Feri Amsari menyebut, ada banyak kendala yang besar di peraturan KPK yang baru.

Sehingga, banyak hal yang kemudian perlu disiapkan oleh pimpinan KPK yang baru.

"Saya yakin UU KPK yang baru dibuat dengan niat jahat," ujar Feri Amsari, dikutip Tribunnews dari tayangan Sapa Indonesia Malam yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (21/12/2019).

Meskipun demikian, Feri Amsari menyebut pasti ada celah untuk menutupi peraturan KPK yang baru.

"Oleh karena itu, pasti ada celah dan beliau (Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron) adalah satu-satunya dokter hukum di KPK pasti bisa melihat celah itu dan membuat peraturan untuk menutupinya," jelas Feri Amsari.

Direktur Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/9/2019). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Feri Amsari menuturkan, banyak yang perlu diperbaiki agar cita-cita pemberantasan korupsi bisa hidup kembali, meskipun ada kendala-kendala teknis.

"Jangan sampai kita tidak siap ya, bukan tidak boleh berprasangka baik tapi perlu kesiapan yang matang bagi pimpinan KPK menghadapi segala potensi yang bisa terjadi," papar Feri Amsari.

Feri Amsari menyatakan, banyaknya kelemahan yang timbul di KPK dengan UU KPK yang baru saat ini, bisa dimanfaatkan oleh koruptor untuk melakukan upaya lain, seperti praperadilan.

Sebelumnya, Feri Amsari menyebut dari kelima figur yang dipilih untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK, tidak ada yang bisa dikritik.

Lantaran latar belakang mereka memang dari orang baik-baik.

"Itulah strategi dari pemerintah ya, untuk memperlihatkan bahwa undang-undang tidak ada masalah, atau dewan pengawasnya orang-orang baik," ujar Feri Amsari

Feri Amsari menyebut, pemilihan figur-figur yang luar biasa untuk menjadi anggota dewan pengawas hanya untuk mencoba menutupi kebobrokan sistem KPK di bawah UU yang baru.

"Ini semacam (bahasa saya ya), semacam tudung saji yang menutupi nasi dan sambal basi, terkesan sangat bagus, begitu di buka isinya basi, begitu," tegas Feri Amsari.

Feri Amsari menegaskan, tidak ada yang salah dari kelima figur dewan pengawas tersebut.

"Tetapi sistemnya itu buruk, siapapun dipilih akan ada kendala-kendala baru ya, jadi jangan tutupi probematika di dalam UU KPK," tuturnya.

Menurut Feri Amsari, akan banyak tahapan-tahapan yang menganggu sistem, serta kesulitan baru di bawah UU KPK yang baru.

Berikut ini lima anggota Dewan Pengawas KPK yang dipilih Jokowi :

1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK)

2. Harjono (Ketua DKPP)

3. Albertina Ho (Hakim)

4. Artidjo Alkostar (mantan Hakim Agung)

5. Syamsudin Haris (peneliti LIPI).

Aktivis Anti Korupsi Haris Azhar Komentari Pembentukan Dewan Pengawas Sebut Era Baru, tapi Downgrade

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Jumat (20/12/2019).

Selain melantik lima pimpinan KPK, Jokowi juga mengangkat lima anggota Dewan Pengawas KPK.

Aktifnya Dewan Pengawas KPK ini sebagai implementasi dari revisi UU KPK yang digulirkan DPR.

Namun, pengangkatan Dewan Pengawas KPK tersebut menuai komentar dari berbagai pihak.

Ada yang setuju dan ada yang tidak menyetujui adanya Dewan Pengawas KPK.

Mereka yang tidak setuju dengan adanya Dewan Pengawas KPK, beranggapan hadirnya dewan pengawas akan mengganggu indenpendensi KPK.

Satu di antara yang berkomentar terkait Dewan Pengawas KPK adalah Aktivis Anti Korupsi, Haris Azhar.

Dalam acara Dua Sisi yang kemudian diunggah di kanal Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019), Haris beranggapan, dengan ditunjuknya Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi menandakan era baru yang down grade.

"Bahwa ini era baru, tapi isi era baru nya kalau saya melihat ini down grade, dalam konteks dewan pengawas," ujar Haris.

Menurut Haris, berdasarkan pengalam dari masa lalu negara Indonesia, penunjukan yang dilakukan oleh presiden hanya kasus tertentu, serta dalam waktu tertentu.

Jika bersifat institusional maka dalam konteks demokrasi harus diuji, seperti pimpinan KPK.

Pengujian tersebut dilakukan oleh komisi-komisi negara yang lain.

Selanjutnya, setelah melalui tahap tersebut, menurut Haris, presiden hanya memberikan stempel, kemudian keluar Keputusan Presiden (Kepres).

"Nah dateng ke presiden hanya di cek akhir dan di stempel, Kepres keluar, di sumpah dll," terang Haris.

"Bagaimana mungkin penegakkan hukum ditunjuk sama presiden, yang tidak ada Perpres nya, bagaimana ukuran presiden menunjuk orang-orang itu," ungkap Haris.

Haris menegaskan, tidak ada ukuran yang dipakai presiden untuk melakukan penunjukkan Dewan Pengawas KPK.

Ia menambahkan, jika dalam revisi UU KPK, Dewan Pengawas KPK bersifat institusional sehingga harus dilakukan uji kelayakan dari komisi negara yang lain, bukan langsung ditunjuk oleh presiden.

Haris mengumpamakan Dewan Pengawas KPK sebagai sebuah jamur, akarnya mencengkeram gedung KPK, tapi payung jamurnya sampai ke Istana.

"Itu gambaran imajinasi saya soal Dewan Pengawas KPK, mencengkeram gedung KPK tapi kuping-kupingnya jamur itu sampai ke istana, ini political appointee," terang Haris.

Haris kemudian disinggung soal nama-nama Dewan Pengawas KPK adalah orang-orang hebat.

Namun, Haris menegaskan hal ini terkait masalah sistem bukan masalah orang yang dipilih.

"Orang baik itu banyak tapi ini soal sistem, kita ini lagi bicara sistem bukan bicara orang baik, sistem ini tidak compatible dengan penegakkan hukum," papar Haris.

Sementara itu, belum ada pengumaman lebih lanjut siapa saja yang akan menjabat sebagai anggota Dewan pengawas KPK.

Namun, presiden memastikan orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas adalah orang-orang yang baik.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini