News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Mochammad Jasin Sebut Terpilihnya Tumpak Hatorangan Jadi Dewas Dapat Bantahkan Opini Pelemahan KPK

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Komisioner KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) sedang diambil sumpah, sebelum dimintai keterangan dalam sidang lanjutan Pansus Pelindo II DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

"Jadi tidak ada sesuatu yang diragukan," jelas Jasin.

Melihat figur yang terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK, Wakil Ketua KPK 2017-2011, Mochammad Jasin, berharap independensi dewan pengawas tetap ada. (Tangkapan Layar Metro TV) (Tangkapan Layar Metro TV)

Meski demikian, Jasin tetap berharap Tumpak dan keempat anggota Dewas dapat menjaga integritas dan independensinya saat bekerja nanti.

Karena tanggung jawab Dewas maupun pimpinanan KPK adalah kepada publik.

"Memang yang dikhawatirkan oleh masyarakat adalah dewas tahap pertama ini, kenapa? Karena ditunjuk langsung oleh Presiden," ujar Jasin.

"Tapi kembali lagi dengan figur-figur yang ditunjuk, jadi kami berharap bahwa independensi dari dewas tetep ada," imbuhnya.

"Karena mereka akan menjalankan tugas sebagai dewas itu tidak bertanggung jawab kepada Presiden, tetapi bertanggung jawab kepada publik, ini yang harus diingat," tegas Jasin. 

Karir Tumpak Hatorangan Panggabean

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tumpak menjabat sebagai Ketua dari Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.

Pria 76 tahun ini merupakan eks Wakil Ketua KPK periode pertama.

Dikutip dari Tribunnews.com, Tumpak menamatkan pendidikannya di bidang hukum Uniersitas Tanjungpura, Pontianak.

Setelah lulus, Tumpak kemudian menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan kejaksaan.

Selama menjadi jaksa Tumpak telah berkelana di berbagai daerah.

Seperti menjadi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Kajari Dili (1994-1995), Kajati Maluku (1999-2000), dan Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001).

Pada 2003 ia direkomendasikan untuk bertugas di KPK oleh mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini