Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus membahas kelanjutan kerja sama di bidang pemantauan dan pengawasan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhulam Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019).
Jaja Ahmad Jayus mengatakan, dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan agar kerja sama tersebut bisa terus berlangsung.
Baca: Menkoplhukam dan Dubes Rusia Bertemu, Singgung Kerja Sama di Bidang Alutsista
"Kita menyampaikan informasi bahwa pemerintah seperti dari KLH, Pokja 4 melalui Menkumham juga kadang minta bantuan pemantauan untuk beberapa kasus. Komunikasi yang terbangun itu ya, kebetulan Pak Mahfud sebagai menkopolhukam di era Presiden jilid kedua ini kita komunikasikan pola hubungan yang sudah dilakukan KY dan pemerintah," kata Jaja di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019).
Baca: Rencana Kunjungan Vladimir Putin dalam Rangka 70 Tahun Kerjasama Indonesia - Rusia
Selain itu ia mengatakan pertemuan tersebut tidak membahas tugas-tugas teknis atau kasus per kasus yang ditangani KY.
"Tidak. Ini murni silaturahmi biasa. Tidak ke teknis pengawasan kita," kata Jaja.