News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Baru KPK

Nurul Ghufron: 6 Jabatan di Struktural KPK Masih Kosong Termasuk Juru Bicara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon pimpinan KPK Nurul Gufron saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. Tribunnews/Jeprima

Penyiapan rumusan kebijakan, perencanaan, pengendalian, evaluasi, pengadministrasian, pengamanan kegiatan, pengembangan sistem, prosedur operasi baku dan metode kerja dalam pelaksanaan tugas Biro Humas.

Sementara, mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan organisasi juru bicara diatur dalam pasal 53. Jubir langsung bertanggung jawab kepada pimpinan melalui sekretaris jenderal.

Pada pasal 53 ayat (3) jubir mempunyai tugas menyampaikan informasi tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK, dan melaksanakan tugas lain atas perintah dan kebijakan pimpinan.

Sementara dalam pasal 53 ayat (4) huruf a hingga c misalnya, disebutkan bahwa tugas jubir lebih kepada membantu pimpinan menyampaikan informasi kepada publik. Berikut isinya:

a. Menyiapkan bahan dan memberikan rekomendasi pada pimpinan untuk kebutuhan penyampaian informasi pada publik.

b. Menyampaikan informasi kinerja KPK pada publik

c. Mengumpulkan informasi dari seluruh unit di KPK dan pihak terkait lainnya untuk kebutuhan penyampaian informasi pada publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini