Sementara pemberian hadiahnya rencananya akan dilakukan pada tanggal 31 Desember 2019.
Para pemenang sayembara tersebut akan mendapatkan hadiah berupa piagam pengahragaan beserta nominal uang yang nilainya cukup fantastis.
Untuk pemenang pertama akan mendapat apresiasi uang sebesar Rp 2 miliar, sedangkan pemenang kedua akan mendapat sebesar Rp 1,25 miliar dan untuk pemenang ketiga mendapat Rp 1 miliar.
Sedangkan untuk pemenang harapan satu mendapat hadiah Rp 500 juta dan harapan dua mendapat Rp 250 juta.
(Tribunnews.com/Tio/Febia Rosada Fitrianum)