TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi akhirnya resmi melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelantikan tersebut digelar pada Jumat 20 Desember 2019 lalu.
Kelima pimpinan baru KPK yang baru saja dilantik ini langsung mengikuti serah terima jabatan.
Proses serah terima jabatan diikuti oleh para pimpinan KPK baru dengan pimpinan KPK lama di bawah pimpinan Agus Rahardjo.
Kelima pimpinan KPK 2019-2023 yang baru menjabat yakni Firli Bahuri (Ketua), Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Di hari yang sama, Presiden Jokowi juga melantik lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dewan Pengawas KPK sendiri diketuai oleh Tumpak Hatarongan Panggabean.
Selain Tumpak, empat orang lain yang juga dewan pengawas adalah mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Harjono, dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.
Kelima pimpinan baru KPK dan lima anggota Dewan Pengawas KPK langsung bekerja di hari pertama mereka pada Senin 23 Desember 2019 kemarin.
Berikut lima fakta terkait kejadian di hari pertama para pejabat baru KPK bekerja.