News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor Diringkus Polisi, Tawarkan Pilihan 8 Wanita Selera Pelanggan

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan barang bukti dari mucikari kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat

"Modus mereka sebagai sopirnya turis termasuk menawarkan kawin kontrak dan bersangkutan juga jadi walinya, jadi tanpa ada penghulu," kata Muhammad Joni.

Kapolres Bogor tersebut memastikan dalam kawin kontrak tersebut tidak ada keterlibatan penghulu dari KUA Kementerian Agama Kabupaten Bogor.

"Sejauh ini tidak ada (keterlibatn KUA). Bisa kita pastikan bahwa amilnya bodong, penghulunya tak jelas," katanya.

Selain empat pelaku atau dua pasang pelaku, polisi juga mengamankan enam orang wanita yang menjadi korban prostitusi ini.

"Hasil keterangan tersangka, 2 orang berasal dari Sukabumi, 2 orang dari Cianjur. Sedangkan korbannya (6 orang wanita) semua dari Sukabumi," kata Joni.

Lalu, polisi juga mengamankan seorang pria luar negeri berinisial H yang merupakan pelanggan pelaku.

Pada penyelidikannya, polisi menyita barang bukti antara lain 2 unit mobil, 11 buah handphone, dan uang senilai Rp 7 juta.

Uang Rp 7 juta tersebut merupakan tarif kawin kontrak yang berhasil diungkap polisi antara pelaku dengan seorang pria turis Timur Tengah tersebut.

Dalam kasus ini pelaku akan dikenakan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang di UU Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 2.

Para pelaku diancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Cara Pelaku Menawarkan Kawin Kontrak di Puncak Bogor

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi, pelaku akan menawarkan kawin kontrak kepada turis Timur Tengah di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Kemudian sang turis akan diberikan pilihan paling banyak hingga 8 wanita untuk dipilih sesuai seleranya.

Turis yang merupakan pelanggan pelaku tersebut hanya akan mengikuti kata-kata pelaku dalam prosesnya yang mereka sebut ijab qobul.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini