Sementara itu, Susi Pudjiastuti berpendapat dengan adanya peraturan larangan ekspor benih lobster, mengakibatkan naiknya ekspor lobster dewasa.
Melalui akun Twitternya, @susipudjiastuti, ia membagikan grafik ekspor lobster Indonesia dari tahun ke tahun, Rabu (18/12/2019) lalu.
Dalam grafik tersebut menunjukkan ekspor lobster dewasa Indonesia mengalami kenaikan setelah Susi Pudjiastuti mengeluarkan larangan ekspor benih lobster.
Larangan itu tercantum di Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) dari Wilayah NKRI.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Mutia Fauzia/Idham Khalid)