News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2019

Kaleidoskop 2019: Marak Kasus Skimming Bobol ATM

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) kembali menangkap empat orang warga negara asing (WNA) yang melakukan skimming atau pencurian data elektronik pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Keempat pelaku AVH (37), YMH (33), IVN (36), dan KIY (36). Mereka berasal dari tiga negara berbeda.

Perlu diketahui, saat melakukan aksinya, Ramyadjie diduga mengenakan jilbab untuk menyamarkan identitasnya.

Ia juga diketahui tergabung dalam sebuah komunitas online di deep web, hal itu dilakukan untuk memperoleh data-data nasabah yang menjadi target dari aksi skimmingnya.

Lalu bagaimana cara untuk melakukan pencegahan terhadap praktek kejahatan skimming ini ?

Tindakan pencegahan bisa dilakukan melalui penggantian kartu kredit atau debit dari yang sebelumnya magnetic stripe menjadi chip.

Karena data pada magnetic stripe mudah untuk mengalami bobol.

Sebagai regulator sistem pembayaran, Bank Indonesia (BI) pun sejak tahun 2015 telah mengeluarkan kebijakan transisi penggunaan kartu kredit dari magnetic stripe ke chip melalui Surat Edaran Bank Indonesia No/17/52/DKSP.

Dalam surat edaran tersebut, BI meminta para penerbit kartu untuk menggunakan standar nasional teknologi chip serta PIN online 6 digit untuk kartu debit/ATM.

Kebijakan perpindahan kartu dari magnetic stripe ke chip akan dilakukan secara bertahap.

Hal itu karena biaya yang dibutuhkan cukup besar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini