News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

Ratna Sarumpaet Bakal Rilis Buku pada Januari 2020, Ini Bocoran Isinya

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Ratna Sarumpaet difoto usai memberi keterangan kepada wartawan di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). Ratna bebas dari penjara Rutan Pondok Bambu, setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kemenkum HAM hari ini. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Saat itu kasus sudah masuk tahap penyidikan.

Akan tetapi, Ratna Sarumpaet tidak menghadiri panggilan ini.

Mengaku Berbohong (3/10/2018)

Hari Rabu, 3 Oktober 2018 lalu, Ratna Sarumpaet menggelar jumpa pers di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan.

Ratna Sarumpaet mengakui tidak mengalami pengeroyokan.

Melainkan, bengkak di wajahnya adalah efek sedot lemak yang dilakoninya.

Lebih lanjut, polisi menemukan bukti operasi sedot lemak di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Ratna Sarumpaet diketahui melakukan sedot lemak pada 21 September 2018.

Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi (4/10/2019)

Ratna ditangkap pihak kepolisian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 4 Oktober 2018 malam.

Kala itu Ratna Sarumpaet disebut akan terbang menuju Cile untuk menghadiri suatu konferensi internasional.

Ratna Sarumpaet kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan.

Polisi Melakukan Penggeledahan Rumah dan Resmi Ditahan (5/10/2018)

Seusai diperiksa, Ratna Sarumpaet keluar dari Mapolda Metro Jaya pada dini hari.

Kepolisian menggeledah kediamannya saat itu juga.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini