TRIBUNNEWS.COM - Media sosial dihebohkan dengan video yang menayangkan seorang anak punk sedang dipaksa turun oleh petugas Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api).
Ketegangan tampak dalam video tersebut, saat penumpang yang diminta turun oleh petugas tidak segera beranjak dari kursinya.
Dalam video tersebut, rekan penumpang itu pun terlihat membela dan tidak terima jika temannya diperlakukan demikian.
Video itu viral setelah diunggahan oleh sebuah akun Twitter, @ricky_Hf.
Pada unggahannya, terdapat narasi bahwa penumpang tersebut dipaksa turun meskipun sudah memiliki tiket dan duduk di kursi yang sesuai.
Disebutkan, dengan alasan mengganggu kenyamanan, Polsuska memaksanya turun dengan menodongkan pistol.
Menurut info,anak2 punk ini naik keretapi dan dipaksa turun dgn alasan mengganggu kenyamanan penumpang lain walaupun mereka ada tiket dan duduk dikursi yg betul.
andai mengganggu,kan bisa dgn cara baik bkn pake pistol,mengapa tdk dibuat aturan jika anak punk tdk boleh naik KA !?
Isi twit yang ditulis oleh akun Twitter @ricky_Hf, Rabu (25/12/2019).
Tanggapan PT KAI
Melihat video yang beredar viral di media sosial tersebut, Tribunnews.com melakukan konfirmasi pada PT KAI.
Saat dikonfirmasi oleh Tribunnews.com, Senior Manajer Humas DAOP 1 Jakarta Eva Chairunisa membantah adanya penodongan pistol pada penumpang kereta api tersebut.
"Kami klarifikasi bahwa tidak ada penodongan pistol ke penumpang KA yang dilakukan oleh petugas Polsuska," ungkap Eva, dalam keterang tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (26/12/2019).
Eva menjelaskan, kejadian yang berlangsung pada 8 November 2019 itu terjadi di KA Lokal Rangkasbitung-Merak nomor 472.