TRIBUNNEWS.COM - Pelaku yang diduga melakukan aksi penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan tertangkap.
Hal ini terkonfirmasi melalui konferensi pers yang disampaikan oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono.
Dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Argo Yuwono menyebut pelaku penyiraman Novel Baswedan sudah diamankan.
Dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan, kepolisian telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
"Dua orang diduga penyiraman terhadap Novel Baswedan sudah tertangkap."
"Ini diperoleh setelah melalui penyelidikan yang panjang, melakukan olah TKP, memeriksa deretan 73 saksi," ujar Argo Yuwono.
Argo menyebut, dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel merupakan anggota Polri aktif.
Inisial kedua pelaku penyiraman kepada Novel diketahui RB dan RM
Untuk saat ini, pelaku telah diamankan ke Polda Metro Jaya.
Polisi masih akan melakukan investigasiĀ kedua pelaku.
Diketahui, Novel Baswedan diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, tapi polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.