TRIBUNNEWS.COM - Karopenmas Mabes Polri, Kombes Argo Yuwono mengumumkan dua tersangka penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.
Dilansir TribunWow.com, Argo Yuwono pun menyebutkan inisial dua tersangka penyiraman Novel Baswedan.
Melalui siaran langsung YouTube KompasTV, Jumart (27/12/2019), sebelum menetapkan status tersangka, Argo Yuwono menyebut pihak kepolisian telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) hingga memeriksa saksi.
"Kami telak melakukan olah TKP, kemudian juga telah memeriksa beberapa saksi, yaitu 73 saksi telah menjalani pemeriksaan," kata Argo Yuwono.
Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengungkap sosok tersangka penyiraman air keras pada Novel Baswedan.
"Dan kemudian kita juga ada kerja sama dengan berbagai institusi seperti lab forensik, inafis dan sebagainya," ujar Argo Yuwono.
Lantas, ia pun mengungkap inisial dua tersangka yang penyiraman Novel Baswedan.
Pelaku diketahui berhasil ditangkap di Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019) malam.
"Dan kemudian dari hasil investigasi dan juga dari berbagai informasi, kita mengamankan dua terduga pelaku berinisial RB dan RM yang kita amankan dan kita bawa ke Polda Metro Jaya," kata Argo Yuwono.
"Dan kedua terduga pelaku kita lakukan interogasi dan tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka."