Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, akhirnya menemukan titik terang.
Pelaku yang berjumlah dua orang itu telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi pada Jumat (27/12/2019) sore.
"Iya (sudah ditangkap) nanti saja ya," kata Argo.
Dari informasi yang didapat, pelaku diketahui sebanyak dua orang. Keduanya merupakan anggota kepolisian dengan pangkat Brigadir.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum bisa menjelaskan lebih banyak mengenai keduanya.
"Nanti saja menunggu Pak Kabareskrim lengkapnya," ujar Argo
Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah dan satu matanya cacat permanen.
Sketsa pelaku penyiraman sudah disebar oleh pihak kepolisian, namun, hingga saat ini, kasus tersebut belum juga terungkap.