News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Update CPNS: Instansi Sudah Umumkan Hasil Sanggah, Peserta yang Lulus Bisa Cetak Kartu Peserta Ujian

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cetak Kartu Ujian CPNS

TRIBUNNEWS.COM - Tahap verifikasi sanggahan CPNS 2019 telah selesai dilakukan oleh sebagian instansi pemerintah.

Dikutip Tribunnews.com dari postingan twitter @BKNgoid pada 26 Desember 2019, berikut ini adalah status dari beberapa instansi yang sudah tampilkan 100 % hasil verifikasi sanggahan dokumen CPNS 2019:

1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tampilkan Pengumuman 100%

2. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Tampilkan Pengumuman 100%

3. Kementerian Riset dan Teknologi Tampilkan Pengumuman 100%

4. Kementerian Dalam Negeri Tampilkan Pengumuman 100%

5. Kementerian Pertahanan Tampilkan Pengumuman 100%

6. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tampilkan Pengumuman 100%

7. Kementerian Pertanian Tampilkan Pengumuman 100%

8. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tampilkan Pengumuman 100%

9. Kementerian Perhubungan Tampilkan Pengumuman 100%

10. Kementerian Ketenagakerjaan Tampilkan Pengumuman 100%

11. Kementerian Komunikasi dan Informatika Tampilkan Pengumuman 100%

12. Kementerian Perindustrian Tampilkan Pengumuman 100%

13. Kementerian Sekretariat Negara Tampilkan Pengumuman 100%

14. Kejaksaan Agung Tampilkan Pengumuman 100%

15. Badan Intelijen Negara Tampilkan Pengumuman 100%

16. Sekretariat Jenderal MPR Tampilkan Pengumuman 100%

17. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Tampilkan Pengumuman 100%

18. Badan Tenaga Nuklir Nasional Tampilkan Pengumuman 100%

19. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Tampilkan Pengumuman 100%

20. Arsip Nasional Republik Indonesia Tampilkan Pengumuman 100%

21. Badan Informasi Geospasial Tampilkan Pengumuman 100%

22. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tampilkan Pengumuman 100%

23. Perpustakaan Nasional RI Tampilkan Pengumuman 100%

24. Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tampilkan Pengumuman 100%

25. Lembaga Ketahanan Nasional RI Tampilkan Pengumuman 100%

26. Badan Narkotika Nasional Tampilkan Pengumuman 100%

27. Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tampilkan Pengumuman 100%

28. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tampilkan Pengumuman 100%

29. Ombudsman Republik Indonesia Tampilkan Pengumuman 100%

30. Badan Pengawas Pemilihan Umum Tampilkan Pengumuman 100%

31. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tampilkan Pengumuman 100%

Beberapa pelamar yang mendaftar pada Instansi tersebut yang sudah umumkan hasil verifikasi sanggah, sudah bisa mencetak kartunya di portal resmi SSCN.

Peserta yang sudah bisa mencetak kartu diharapkan selalu mengikuti kabar terbaru mengenai jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilakukan pada awal tahun 2020.

Satu di antara instansi kementerian yang sudah umumkan hasil verifikasi sanggahan adalah Kementerian Pertanian.

Kementerian Pertanian telah merilis pengumuman terbaru yang du unggah pada situs resmi cpns.pertanian.go.id.

Pengumuman tersebut menyebutkan tentang hasil verifikasi sanggahan pelamar penerimaan CPNS Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.

Disebutkan bahwa pelamar yang diterima sanggahannya dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Pencetakan Kartu Peserta Ujian juga sudah bisa dilakukan sejak tanggal 26 Desember 2019 hingga 31 Desember 2019.

Waktu pelaksanaan SKD pada bulan Februari 2020, pengumuman terkait penerimaan pendaftar CPNS akan disampaikan melalui laman http://cpns.pertanian.go.id.

Pengumuman ini disampaikan melalui website resmi Kementeraian Pertanian dan ditanda tangani oleh Momon Rusmono (Sekertaris Jenderal Kementerian Pertanian).

Pencetakan kartu ujian ini disimpan dalam bentuk file format PDF.

Pencetakan kartu ujian ini dilakukan mandiri oleh pelamar CPNS.

Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 berisi data dan identitas Instansi, lokasi, NIK, Nomor Peserta, Nama, Jenis kelamin.

Kualifikasi Pendidikan, Lokasi Ujian dan Tanggal ketika anda mendaftar CPNS 2019 juga tercantum dalam lembar kartu ujian CPNS.

Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 nanti akan digunakan untuk datang ke lokasi ujian seleksi SKD, sebagai syarat melakukan ujian Seleksi Kompetensi Dasar.

Lembar kedua nantinya akan diserahkan pada panitia ujian seleksi kompetensi dasar.

Disebutkan dalam Permenpan, nilai ambang batas seleksi komptensi dasar merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.

Adapun SKD CPNS 2019 ini meliputi tiga hal yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dikutip dari Kompas.com dalam aturan baru, yakni Pasal Pasal 3 Permenpan 24/2019, disebutkan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2019 minimal yang harus dipenuhi antara lain, 126 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 65 untuk TWK.

Meski begitu, aturan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan formasi khusus, seperti putra/putri lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat dan Diaspora.

Agar lolos Seleksi Kompetensi Dasar, sebaiknya Anda melakukan persiapan terlebih dahulu.

Dikutip dari Tribun Style dan pernyataan Plh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan dalam video QnA Seputar Pendaftaran CPNS yang diunggah kanal YouTube #ASNKiniBeda, 1 Desember 2019, berikut beberapa gambaran dan tips ketika proses seleksi kompetensi dasar CPNS 2019:

1. Perisapkan pakaian yang sesuai disyaratkan, kemeja putih dan bawahan hitam.

Pelamar wajib memakai baju putih, celana/rok hitam dan jilbab hitam bagi yang menggunakan serta sepatu pantofel hitam.

Peserta dilarang memakai baju atau rok ketat dan setinggi di atas lutut.

2. Cetakan (print Out Warna) Kartu Peserta Ujian

3. Membawa e-KTP asli, jika KTP hilang maka wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencantumkan NIK sesuai yang terdaftar di SSCN BKN.

Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kecamatan, serta wajib membawa identitas asli seperti : SIM, Paspor.

4. Tidak perlu alat tulis, karena sudah dipersiapkan pensil 2b maupun kertas buram oleh tim panitia pelaksana seleksi CPNS.

5. Idealnya, peserta sudah datang di lokasi ujian 1 jam sebelum waktu yang di tentukan

6. Jangan lupa sebelum berangkat sarapan terlebih dahulu dan jangan grogi.

7. Pada saat melakukan seleksi kompetensi dasar pelamar akan diberi 100 soal yang harus dikerjakan dalam waktu 90 menit, artinya 1 soal hanya diberi waktu 56 detik untuk mengerjakan tiap soalnya.

Tips dari Ridwan, jika pada 10 detik pertama pelamar blank atau kesulitan mengerjakan soal, maka langsung lanjutkan ke pertanyaan yang lain saja.

Apabila ada waktu tersisa, coba ulang kembali pertanyaan yang terlewatkan.

Untuk seluruh pelamar CPNS sebaiknya mempersiapkan diri dan selalu mengikuti update kabar terbaru dari website resmi instansi yang dilamar serta portal resmi SSCN tentang seleksi CPNS 2019.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini