News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Alasan 7 Pengusaha akan Berangkatkan Umrah Korban First Travel: Mengetuk Hati Pemerintah

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar YouTube KompasTV Tujuh pengusaha membuka pendaftaran umrah gratis untuk jemaah korban First Travel. Mereka membuka kuota sebanyak seribu jemaah dengan kriteria tertentu, seperti warga miskin dan juga lansia.

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh pengusaha membuka pendaftaran umrah gratis untuk jemaah korban First Travel.

Mereka berinisiatif untuk memberangkatkan sekitar 1.000 jemaah korban penipuan agen First Travel.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Penggerak 'Save Their Umra', Ali Mohammad Amin.

"Pengen mengetuk hati masyarakat, pengen mengetuk hati pemerintah yang terkait di dalam ini semua untuk mencarikan solusi korban First Travel," kata Ali yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (27/12/2019).

"Angka 1.000 cukup kecil, paling tidak kami berbuat," tambahnya.

Pihak panitia mempersilakan untuk melaporkan identitas jemaah korban ke Kantor Sekretariat di Jalan Cipingan, Cempedak I, Nomor 45, Jatinegara, Jakarta Timur.

Nantinya, setelah mendaftarkan identitas diri, para jemaah korban tersebut akan di verifikasi.

Menanggapi hal tersebut, seorang korban First Travel, Eni Rifkiah, membagikan informasi tersebut kepada korban lainnya.

"Di grup itu saya bilang yang di atas 60 tahun, yang belum pernah ibadah haji dan yang merasa tidak mampu, segera hubungi saya," tutur Eni.

Hal tersebut senada dengan penuturan Ali.

Dilansir Tribunnews, Ali menuturkan tedapat tiga kriteria jemaah korban First Travel untuk dapat ikut program pemberangkatan umrah oleh tujuh pengusaha ini.

Kriteria pertama adalah korban First Travel sudah berusia lanjut.

Kedua, tujuh inisiator tersebut akan memilih korban yang memang belum pernah sama sekali berangkat untuk beribadah ke Tanah Suci.

Serta kriteria terakhir adalah bagi korban yang merasa memiliki standar ekonomi yang minim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini