Hal tersebut diharapkan memudahkan parapemangku kepentingan untuk memahami arsitektur besar dari Omnibus Law yang kini tengah dikerjakan pemerintah.
Jokowi kembali menegaskan, RUU Omnibus Law nantinya juga akan mempercepat proses eksekusinya di lapangan.
Diketahui, dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin, (16/12/2019) lalu Jokowi mengatakan ada tiga RUU Omnibus Law.
1. RUU Omnibus Law Perpajakan.
2. RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
3. RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)