News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

‎Kapolri Prihatin Dua Anggotanya Jadi Tersangka Teror Novel Baswedan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saor Siagian menduga jika dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hanya sebatas sebagai pelaku lapangan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis merasa prihatin karena dua anggotanya menjadi tersangka pelaku penyiraman air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"‎Sebagai pimpinan Polri saya apresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja tim teknis di kasus ini. Dibalik itu, saya prihatin pelakunya adalah anggota Polri aktif," tegas Idham Azis di STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Kedepan, Idham Azis meminta semua pihak bersabar atas pengungkapan kasus ini. Jenderal bintang empat ini berjanji kasus akan diungkap secara transparan.

Baca: Dua Polisi Aktif Diduga Pelaku Penyiram Air Keras Terhadap Novel Baswedan Jadi Tersangka

Baca: Rumah Novel Baswedan di Kelapa Gading Dijaga Petugas Keamanan KPK

"Mohon beri waktu penyidik melakukan proses penyidikan. Asas praduga tidak bersalah harus kita hormati," tambahnya.

Sebelumnya Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019).

Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu.

Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.

Polri melalui Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo kembali mengumumkan ditangkapnya dua pelaku penyiram air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswewdan. Keduanya, yakni RM dan RB, merupakan anggota aktif Polri berpangkat brigadir.

Baca: Viral #TangkapDewiTanjung, Dewi Tanjung Ingin Ketemu Penyerang Novel Baswedan: Air Apa Bikin Buta?

Baca: Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Banjir Apresiasi, Sebut Kado Manis Penghujung Tahun

Hal itu disampaikan Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Listyo menyampaikan kepada awak media, kedua terduga pelaku ditangkap dari sebuah tempat di Cimaggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam, 26 Desember 2019.

"Pelaku ada dua orang, berinisal RM dan RB. Keduanya Polri aktif," ujar Listyo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini