News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Kasus Novel Baswedan Harus Diusut Tuntas, Saor Siagian Singgung Reputasi Kabareskrim

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saor Siagian usai diskusi bertajuk Menjaga KPK, Mengawal Seleksi Pimpinan KPK di Gedung Penunjang KPK Merah Putih Jakarta pada Rabu (28/8/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian menuntut agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap kliennya.

Hal ini ia sampaikan dalam program 'Apa Kabar Indonesia Pagi' yang dilansir kanal YouTube Talk Show TvOne Sabtu (28/12/2019).

Sebelumnya, Saor menyatakan apresiasinya atas penetapan dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Pertama kami kira berikan apresiasi kepihak kepolisian karena sudah mengumumkan dua tersangka dan tadi dikatakan dua polisi aktif," ujar Saor.

Meski begitu, pengacara Novel ini mengaku bingung terkait informasi penangkapan kedua tersangka dalam kasus penyerangan Novel ini.

"Tapi agak bingung ini. Kalau dalam rilis dikatakan menyerahkan diri, tapi kemudian polisi mengatakan ditangkap," ujar Saor.

Ia juga merasa heran kenapa dalam hal sederhana seperti ini pihak kepolisian masih mengalamai kesalahpahaman informasi.

Pengacara Novel ini, kemudian meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan tanpa meninggalkan objektifitas dan fakta sebenarnya.

Jangan sampai ini hanya berhenti pada pengungkapan tersangka saja tanpa ada penindakan lebih lanjut seperti yang terjadi pada kasus penganiayaan penyidik KPK di Borobudur.

"Oleh karena itu, saya kira polisi harus betul-betul menuntaskan ini," kata Saor.

"Kalau ini hanya sebagai lip service saja, ini dapat meruntuhkan kepercayaan kami kepada polisi," imbuhnya.

"Contohnya peristiwa penganiayaan daripada beberapa penyidik di Borobudur," ujarnya.

"Mereka menangkap tersangka penganiayaanya, namun sampai detik kita bicarakan ini tidak ada follow up nya," jelas Saor.

Sehingga Saor menegaskan kembali bahwa dia akan terus mendorong polisi untuk terus melakukan pengusutan hingga tuntas.

Mengingat kasus ini juga akan mempertaruhkan reputasi Kabareskrim baru yakni Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Artinya adalah kami dorong betul polisi, karena ini juga akan mempertaruhkan reputasi saudara Sigit," ujarnya.

"Dia ini kan disebut the presiden man, artinya kalau bahasanya papan kan menembus angkatan-angkatan di kepolisian," tambahnya.

Saor Siagian dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne (Tangkap layar kanal YouTube Talk Show tvOne)

Sehingga jika kasus Novel tidak dapat diselesaikan dengan baik, reputasi Sigit akan dipertanyakan.

Tak hanya Sigit, Saor mengatatakan bahwa kasus Novel ini juga menyangkut reputasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau sampai ini sembarangan kan saya bilang, bukan saja reputasi kepolisian yang dipertanyakan tapi juga kemudian pemerintah kita, terlebih kepada Presiden," ujar Saor.

Sebelumnya Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan dalam jumpa pers Jumat (27/12/2019).

Sigit meyebut dua pelaku penyerangan ini berinisial RM dan RB yang merupakan anggota polisi aktif.

"Tadi malam kami tim teknis bekerjasama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap Saudara NB (Novel Baswedan)," ujarnya yang dilansir dari kanal YouTube Kompas Tv, Sabtu (28/12/2019).

"Pelaku ada dua orang inisial RM dan RB, Polri aktif," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Argo Yuwono mengungkapkan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menyebut penetapan itu sudah melalui proses penyelidikan yang panjang.

"Kedua terduga pelaku langsung kita interogasi, mulai tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tadi siang sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Argo.

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," imbuhnya.

"Kemudian kami juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan," tutur Argo. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini