3. Kapolri Jenderal Idham Aziz
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga buka suara terkait penangkapan pelaku penyerang Novel yang ternyata adalah anggota polisi aktif.
Jenderal Idham mengaku prihatin ada dua anak buahnya yang ditangkap.
Mereka ditangkap karena diduga menyerang penyidik KPK senior, Novel Baswedan.
"Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja namun di balik itu saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Idham di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019), yang dilansir Kompas.com.
Idham pun meminta asas praduga tak bersalah dikedepankan.
Hal itu terkait proses penyidikan terhadap dua anggota polisi aktif yang diduga menyerang Novel tersebut.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menjamin proses penyidikan akan berjalan secara transparan.
"Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan, ke depan sidangnya juga akan terbuka di pengadilan negeri. Asas praduga tak bersalah harus dihormati," kata dia.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Fitria Chusna/Ardito Ramadhan)