News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Tersangka RB Senyum Saat di Bareskrim Setelah Sempat Sebut Novel Pengkhianat

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tersenyum saat dipindahkan dari Rutan Polda Metro ke Rutan Mabes Polri, Sabtu (28/12/2019) sore.

Padahal saat berada di Polda, tersangka RB, penyiram air keras menunjukkan wajah geram dan emosi‎ pada Novel Baswedan.

"Tolong dicacat, saya enggak suka Novel karena dia itu pengkhianat," ujar pria bertubuh tambun itu dengan lantang ketika hendak masuk ke mobil.

Berbeda jauh, ketika tiba di Bareskrim Polri pukul 14.30 WIB.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi sempat meminta media memberi waktu pada kedua tersangka agar lebih tenang.

"Sabar ya, biarkan yang di dalam (tersangka) tenang dulu. Beri waktu sebentar, biar enak," kata Suyudi yang mengawal pemindahan tersangka.

Benar saja turun dari mobil‎, RB tampak tenang meski tangannya diborgol.

Baca: Sempat Laporkan Novel Baswedan, Dewi Tanjung Kini Beri Apresiasi ke Polisi yang Tangkap pelaku

Baca: Kuasa Hukum Novel Baswedan Ungkap Beberapa Kejadian Janggal Sebelum Dua Pelaku Ditangkap

Ketika dibawa menuju ke lantai 5, RB tidak segan melempar senyum pada awak media.

Hal yang sama, tersangka RM yang adalah pengendara sepeda motor wajahnya juga datar.

Pria berambut klimis ini membisu selama digelandang dari mobil ke lantai 5.

Sebelumnya Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu.

Baca: Tanggapan Ahli Hukum soal Ungkapan Novel Pengkhianat yang Dilontarkan Tersangka Penyerangan

Baca: Novel Baswedan Tak Percaya Motif Penyerangan karena Dendam Pribadi: Ini Lelucon Apa Lagi?

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini