TRIBUNNEWS.COM - Sepanjang tahun 2019, penyidik Polda Metro Jaya menangani sejumlah kasus makar yang diduga mengancam pemerintahan Joko Widodo.
Beberapa kasus telah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di antaranya perkara ancaman memenggal kepala Presiden Joko Widodo dengan tersangka HS serta dugaan kepemilikan senjata api dengan tersangka Kivlan Zen.
Kendati demikian, ada pula beberapa kasus dugaan makar yang belum diketahui sejauh mana proses penyidikannya.
Kompas.com telah merangkum 6 tersangka kasus dugaan makar yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya selama tahun 2019.
1. Eggi Sudjana
Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana (berbaju putih) mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019) pukul 14.30 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah. (RINDI NURIS VELAROSDELA)
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar atas seruan people power yang dilontarkan pada 17 April di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, sejak 14 Mei, Eggi Sudjana sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Tak berselang lama sejak ditahan, Eggi Sudjana kemudian mengajukan penangguhan penahanan dengan penjamin anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.
Pada 24 Juni 2019, permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan oleh penyidik sehingga Eggi dapat keluar dari tahanan Polda Metro Jaya.
Polisi diketahui telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus Eggi Sudjana ke Kejati DKI pada 10 Juni.