Yakni wanita bernama Dewi Tanjung, yang menuding penyidik senior KPK, Novel Baswedan merekayasa kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Tak hanya menuding Novel Baswedan merekayasa kasusnya, akhirnya ia melaporkan tuduhannya itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019) lalu.
Dalam laporannya, Dewi menilai Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
Novel pun memberi tanggapan atas laporan kepada dirinya itu.
Ia menyebut jika laporan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Dewi lucu dan aneh.
"Saya sengaja tidak memberikan respons khusus karena menurut saya lucu dan aneh," ujar Novel di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2019), yang dikutip dari Kompas.com.
Novel juga menganggap laporan tersebut berlebihan.
Ia bahkan khawatir Dewi tidak tahu kebenaran dalam laporannya dan apa yang disampaikannya.
Novel justru menduga laporan Dewi tersebut dalam rangka mempermainkan polisi.
Kata Novel, Dewi bisa terjerat hukum karena polisi paham bahwa ada delik terhadap orang yang mempermainkan laporan ke kepolisian.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Achmad Nasrudin/Haryanti Puspa)