“Serta langsung melakukan koordinasi dengan Konsulat RI yang ada di PNG guna langkah diplomatik untuk penanganan kasus tersebut, demikian juga untuk Pos-Pos Pamtas sepanjang RI-PNG agar meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan guna antisipasi aksi-aksi lanjutan dari KSB," tandas Kapendam.
Sebelumnya OPM melalui Juru Bicaranya Sebby Sambon mengeluarkan penyataan sikap.
Sikap dan pernyataan TPNPB-OPM atas Provokasi Hendro Priyono tentang OPM harus dimasukan ke daftar organisasi teroris.
“Jika Indonesia bawa TPNPB Dan OPM ke Dewan Keamanan PBB dengan tuduhan Teroris, maka kami TPNPB Dan OPM sangat Siap.
Artinya bawah ke Dewan Keamanan PBB, Kita bilang kepada Indonesia bahwa OPM dengan sayap militernya yaitu TPNPB siap kalau indinesia mau bawah ke Dewan Keamanan PBB, sehingga semua yang terjadi perang bicarakan tempat yang tepat di PBB,”ujar Sebby melalui pesan elektroniknya dari Papua Nugini Senin (30/12/2019).
OPM siap buktikan siapa yang benar2 kelompok terrorist, apakah negara Indonesia yang jadi negara terrorist atau OPM dan TPNPB.
“OPM TPNPB 24 jam siap, jika Indonesia berani mau bawah ke PBB. Karena Memang negara yang bermartabat harus menggunakan semua mekanisme PBB untuk selesaikan semua tuduhan2 itu,” tegasnya.
PBB juga ketahui bahwa OPM dengan sayap militernya yaitu TPNPB berjuang untuk hak politik penentuan nasib sendiri, seluruh dunia tahu bahwa TPNPB Dan OPM bukan organization teroris, melainkan organisasi yang berjuang untuk hak kemerdekaan bangsa Papua.
Demikian pernyataan singkat TPNPB Dan OPM atas pernyataan Hendro Priyono yang kontra opinion, terima kasih atas kerja sama yang baik.