News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laut Natuna Diklaim China

Kapal Asing Keluar-Masuk Laut Natuna, Sudah Diusir & Dilaporkan Kemenkopolhukam

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar YouTube KompasTV Kepala Bakamla Laksdya A Taufiq R Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyatakan telah mengusir sejumlah kapal laut asing yang masuk perairan Indonesia di wilayah Natuna. Kapal yang masuk di antaranya dari Vietnam dan Tiongkok.

TRIBUNNEWS.COM - Kapal laut asing dikabarkan keluar-masuk ke Indonesia melalui laut Natuna.

Terkait kejadian itu, Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyatakan telah mengusir sejumlah kapal laut asing yang masuk ke perairan Indonesia, di wilayah Natuna.

Kapal asing yang masuk itu di antaranya dari Vietnam dan Tiongkok.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bakamla Laksamana Madya A Taufiq menyebut pihaknya telah mendeteksi kapal-kapal tersebut.

Bakamla menerangkan telah mendeteksi kapal asing menuju ke Natuna pada Selasa (10/12/2019).

"Pada 10 Desember 2019, kami sudah bekerja sama di partner regional du dunia, ini akan ada pergerakan memang kapal fishing flatnya dari utara ke selatan," kata A Taufiq yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Senin (30/12/2019).

Baca: Kemenkopolhukam Rilis Nama-Nama yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Nama Anda di Sini!

Ia juga mengatakan, dari pantauan tersebut diperkirakan kapal asing itu masuk ke perairan Natuna pada 17 Desember 2019.

Ternyata, kapal-kapal asing itu masuk ke Natuna 19 Desember 2019.

"Kami temukan dam kami usir, jadi kami sampaikan ini perairan kami, dan sebagainya. Mereka keluar," tambahnya.

Namun, sejumlah kapal asing dikabarkan kembali mencoba memasuki perairan Indonesia di wilayah Natuna.

"Tapi, tanggal 24 Desember 2019 mereka masuk lagi dengan perkuatan. Kami hadir di sana, dan sudah kami laporkan ke Kemenkopolhukam," tuturnya.

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam siaran persnya menyatakan, mereka telah memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta.

Kemlu menyampaikan protes keras terkait insiden di Laut Natuna itu.

Sekira ada tujuh poin yang Tribunnews kutip melalui laman kemlu.go.id.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini