TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto, menjelaskan soal temuan ruang tahanan yang diperuntukkan khusus kepada terpidana kasus korupsi Setya Novanto di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang (Lapas Cipinang).
Menurut dia, temuan dari pihak Ombudsman RI soal ruang tahanan di Lapas Cipinang itu tidak dipergunakan oleh mantan Ketua DPR RI tersebut.
"Kesimpulannya, Setya Novanto belum masuk kamar hunian di Lapas Kelas 1 Cipinang. (Setya Novanto,-red) sedang menjalani berobat jalan di RSPAD Gatot Soebroto," kata dia, kepada wartawan, Selasa (31/12/2019) pagi.
Baca: Disidak Ombudsman, Blok Tahanan Para Koruptor di Lapas Cibinong Difasilitasi Shower dan TV Kabel
Baca: Ditjen PAS Klarifikasi Ruang Tahanan Mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin
Pernyataan itu menanggapi temuan anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, yang melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cipinang, pada Minggu 29 Desember 2019.
Ade Kusmanto menjelaskan kamar yang dilihat tim Ombusman adalah kamar pengacara Setya Novanto yaitu Friedrich Yunadi yang sudah lebih dulu menjalani hukuman pidana di Lapas klas 1 Cipinang.
"Kamar Friedrich (Yunadi,-red) berada di blok khusus one man one cell," kata dia.
Dia mengungkapkan kamar di blok tersebut dihuni oleh narapidana yang menderita sakit yang memerlukan perawatan kesehatan.
"Sebagian kamarnya juga diisi narapidana yang bermasalah, yang harus dipisahkan dengan narapidana lainnya karena mengganggu keamanan dan ketertiban," tambahnya.
Sebelumnya, pada hari Minggu lalu, anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, yang melakukan sidak ke Lapas Cipinang. Upaya sidak itu dilakukan untuk memastikan Lapas Cipinang tidak ada diskriminasi bagi para tahanan.
Dalam temuannya, di blok tersebut terdaftar atas nama Setya Novanto namun yang bersangkutan sedang berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Dalam ruangan khusus Novanto tersebut diperuntukkan untuk satu orang dengan dilengkapi toilet duduk dan tidak ada televisi.
Dalam sidak tersebut, dia menemukan ruang tahanan dibagi dua, yaitu blok untuk tahanan yang membutuhkan perhatian khusus dan pembinaan khusus.