TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani telah dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).
Selepas ia menghirup udara bebas, Ahmad Dhani kemudian mengeluarkan beberapa peryataan terkait kebebasanya dan sikap yang ia akan ambil kedepanya.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Musisi band Dewa tersebut melakukan konferensi pers di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Dalam salah satu keteranganya, ia mengungkapkan akan tetap bergelut di dunia politik.
Terlebih ia tetap akan mendukung Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto untuk menjadi Presiden Republik Indonesia.
"Langkah kedepan saya adalah saya tetap didunia politik mendukung bapak Prabowo menjadi presiden," ungkap Ahmad Dhani.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan kliennya akan lebih aktif di dunia politik dibandingkan dunia musisi.
Ali Lubis menyebut tim kuasa hukum akan senantiasa memberikan saran agar Ahmad Dhani tak lagi berurusan dengan hukum.
Apalagi, Ahmad Dhani telah mendeklarasikan dirinya sebagai seorang politisi.
"Kami tim kuasa hukum selalu memberi saran kepada mas Ahmad Dhani yang sudah deklarasi sebagai politisi, walau terkadang juga menjadi musisi juga."
"Ke depan tolong hindari perkataan, perbuatan yang menyerempet hal-hal yang berbau hukum tolong hindari," ujarnya dalam konferensi pers di kediaman Ahmad Dhani,
Ali Lubis menyebut tidak mudah menjadi seorang politisi.
Sebagai seorang musisi, Ali Lubis mengungkapkan Ahmad Dhani sudah menjadi seorang legenda.
"Menjadi politisi tidak mudah. Kalau musisi, beliau sudah master, sudah legend, sudah profesor," ujarnya.