TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih memeriksa kedua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers menyatakan yang jelas pihaknya memahami apa yang ditunggu masyarakat dalam kasus Novel Baswedan untuk diusut tuntas.
"Kami akan bekerja secara cermat, tentunya kita transparan," ungkap Listyo Sigit, dilansir kanal YouTube Berita Satu, Senin (30/12/2019).
Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan saat ini motif pelaku masih didalami oleh kepolisian.
"Tentunya opini di publik apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh masih kami dalami,"
"Karena semuanya harus kita buktikan antara fakta dan keterangan yang kita dapat," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan ini baru awal pihaknya bekerja untuk mengusut kasus Novel Baswedan dan jalan masih panjang.
"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri bahwa semuanya akan terbuka di persidangan, di situ kemungkinan bisa terjadi," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Tanggapan Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempercayakan penanganan kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ke lembaga peradilan.
"Perkembangan sudah bagus bahwa Novel Baswedan tersangkanya sudah ditahan polisi, dua orang diamankan," ungkap Mahfud MD, dilansir lewat kanal YouTube KompasTV, Minggu (29/12/2019).
Mahfud meminta masyarakat mempercayakan proses berikutnya kepada pengadilan.
Lebih lanjut, ia mengatakan pengadilan akan membuka semua tabir terselubung yang mengganjal dalam penanganan kasus Novel Baswedan.
"Kita percayakan ke pengadilan berikutnya dan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu," ujar Mahfud.