News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laut Natuna Diklaim China

Soal Natuna, PKS Sayangkan Sikap Lembek Menhan Prabowo

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan empat poin sikap pemerintah Indonesia atas masuknya sejumlah kapal nelayan dan Coast Guard Cina ke Perairan Natuna sejak beberapa hari lalu usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri yang bertujuan untuk menyatukan dan memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di Perairan Natuna di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mendukung sikap tegas Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi yang memprotes keras kebijakan Tiongkok yang mengklaim sepihak kedaulatan wilayah Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia di laut Natuna.

"Jika sudah menyangkut kedaulatan negara, Pemerintah harus bersikap keras dan tegas. Tidak boleh lembek. Meskipun kepada negara sahabat seperti Tiongkok," kata Kholid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/1/2019).

Kholid mengapresiasi respons tegas Menlu Retno yang mengirimkan nota protes ke pemerintah Tiongkok sebagai komitmen serius Pemerintah Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah negara.

Baca: Respons Klaim China, TNI Geser Lima Kapal Perang dan Pesawat Intai Maritim ke Natuna

Namun demikian, Kholid sangat menyayangkan sikap lembek Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang justru menganggap enteng masalah kedaulatan bangsa.

"Pak Prabowo sebagai Menhan tidak boleh anggap isu kedaulatan sebagai isu yang enteng, santai. Sikapnya harus tegas dan punya wibawa. Kalau lembek, santai santai, maka bangsa ini akan semakin direndahkan oleh bangsa lain karena tidak punya keberanian dalam bersikap," ujarnya.

Baca: Soal Klaim China, Menhub Bakal Tambah Kapal Ikan dan Patroli di Perairan Natuna

Sikap politik luar negeri Indonesia jelas terkait klaim ZEE di wilayah Laut Natuna dan Laut Tiongkok Selatan.

Indonesia berpegang teguh kepada hukum Internasional dalam UNCLOS 1982 dan keputusan pengadilan arbitrase PBB terkait klaim negara-negara di Laut Tiongkok Selatan.

"Presiden Jokowi harus bersikap jelas dan tegas.Tiongkok sebagai bagian komunitas internasional, harus menghormati norma dan hukum internasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama bangsa-bangsa di dunia," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini