TRIBUNNEWS.COM - Perubahan harga minyak dunia membuat harga bahan bakar minyak (BBM) ikut menyesuaikan.
Hal tersebut merupakan amanat pemerintang yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019.
Isinya tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Dilansir oleh Kompas.com, hal itu mengakibatkan harga BBM di awal tahun 2020 ini mengalami penurunan harga yang lumayan banyak dari harga sebelumnya.
Pertamina misalnya, melakukan penuruan harga dan berlaku seragam di seluruh Indonesia.
“Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman dalam siaran pers, Minggu (5/1/2020).