Laporan Wartawan Tribunnews.com Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK), Rasio Ridho Sani menyampaikan mengapresiasi kinerja anggota Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat dan Tanggap (SPORC).
"Kami memberikan apresiasi kepada teman-teman SPORC dalam menjalankan tugas dan pengamanan hutan. Meskipun berhadapan dengan beragam keterbatasan, teman-teman SPORC terus menunjukan dedikasi loyalitas dan dedikasi yang tinggi," ujarnya berpidato di acara peringatan ulang tahun SPORC, di kantor KLHK, Senin (6/1/2020)
Rasio Ridho Sani menjelaskan, SPORC merupakan satuan polisi kehutanan reaksi cepat dan tanggap yang membantu pemulihan keamanan kawasan hutan serta penegakan hukum.
SPORC dibentuk pada 4 Januari 2006 dan kini didukung 657 personil, tersebar di 16 brigade mulai dari Medan hingga Papua.
Baca: Anggota Dinas Kehutanan Sumut Boleh Bawa Senjata Api ke Rumah
"Peringatan SPORC tahun ini dilaksanakan di 16 brigadie seluruh Indonesia. Pagi tadi sudah dilakukakan peringatan hari SPORC di 16 brigade SPORC yanga ada di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua," ujarnya.
Sama seperti petugas keamanan lainnya, dia mengatakan, dalam menjalankan tugas pengamanan hutan SPORC sering mendapatkan aneka ancaman, bahkan ancaman nyawa.
Karenanya, perlu dilakukan penguatan kepada para anggota SPORC melalui berbagai jenis diklat seperti penanganan satwa, pengambilan sample DNA, dan penyidikan serta penguatan mental di Pusdik Kopasus maupun di kepolisian.
"Profesionalitas itu sangat penting. Penegakan hukum tidak akan efektif tanpa adanya profesionalitas. Ini yang terus kami tekankan mengapa kita mengambil tema itu di peringatan hari ini," ujarnya.