"Intinya mungkin ya wilayah itu memang perlu diisi. Yang kedua juga sekaligus memberikan jaminan. Pemerintah memberikan jaminan kepada siapa pun yang melakukan kegiatan mencari ikan di sana itu harus kita amankan," ujar Moeldoko di Kantor Kemenko-PMK, Senin (6/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Moeldoko mengatakan, pengisian daerah tersebut penting dilakukan supaya tidak kosong berkepanjangan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan mengirim 120 nelayan dari Pantai Utara Pulau Jawa (Pantura) ke Perairan Natuna.
Pengiriman nelayan-nelayan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, terutama di Natuna yang sedang berpolemik karena adanya klaim China atas wilayah tersebut.
"Kami mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura dan mungkin pada gilirannya dari daerah-daerah lain di luar Pantura untuk beraktivitas kekayaan laut, mencari ikan, dan sebagainya di sana (Natuna)," ujar Mahfud saat bertemu 120 nelayan asal Pantura di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Mahfud mengatakan, mobilisasi nelayan ini dilakukan karena perairan Natuna tengah dimasuki kapal-kapal asing pencuri ikan asal China.
Mereka bahkan mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari mereka.
Diketahu, kapal pencuri ikan dari negara asing yang memasuki Perairan Natuna meningkat.
Pada Desember 2019 dan Januari 2020 ini, kapal asing yang memasuki perairan Indonesia terjadi saat nelayan lokal tidak melaut karena ombak tinggi.
Mengutip Kompas.com, kapal-kapal penangkap ikan itu bahkan dikawal kapal penjaga dari negara asing tersebut.
Akhirnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melayangkan nota protes setelah kapal China memasuki Perairan Natuna pada pertengahan Desember 2019 dan melakukan aktivitas yang diduga melanggar aturan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Pencurian ikan di wilayah laut Indonesia sebenarnya sudah berlangsung lama, mengingat sangat kayanya potensi ikan di perairan Tanah Air.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Rizal Setyo Nugroho)