Bagi Indonesia yang sebelumnya tidak mengalami tumpang tindih atas wilayah yang diklaim China, juga diuntungkan putusan atas gugatan Filipina tersebut, karena China juga mengklaim perairan Natuna sesuai dengan dasar yang sama lewat historic rights dan nine dash line.
Sehingga PCA, secara tidak langsung tidak mengakui klaim China atas Natuna yang masuk dalam kawasan Laut China Selatan berdasarkan klaim sepihak tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Keputusan PPB: Klaim China Atas Natuna Tidak Sah
Ujian terhadap pejabat baru Era Jokowi - Maruf Amin
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana angkat bicara soal Laut Natuna yang diklaim China.
Menurutnya, China seperti sedang menguji pejabat baru di Kabinet Indonesia Maju.
Baca: Meski Diplomasi di PBB Perlu Diupayakan, Pengerahan Kapal Militer ke Natuna Tetap Diperlukan
"Memanasnya isu Natuna Utara bisa jadi tidak lepas dari upaya China untuk mengetahui reaksi para pejabat baru di kabinet Presiden Jokowi (Joko Widodo) terkait klaim China di Natuna Utara," ucap Hikmahanto ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (5/1/2019).
Menurut Hikmahanto, hal serupa pernah dilakukan China di periode pertama pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
Kala itu, Jokowi juga dengan tegas menolak Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus yang diklaim oleh China sebagai batas teritorialnya.
Menurut Pemerintah China, wilayah perairan Natuna masuk dalam Nine Dash Line.
Bahkan kala itu, tepatnya pada 2016, Jokowi menggelar rapat terbatas di Natuna, di atas Kapal Perang Indonesia (KRI) Imam Bonjol-383.
Hikmahanto pun mempertanyakan langkah yang akan diambil oleh para pejabat baru seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, serta Kepala Badan Keamanan Laut.
Menurut dia, Pemerintah Indonesia harus menunjukkan komitmen terhadap wilayah zona ekonomi eksklusif atau ZEE Indonesia di Natuna.