TRIBUNNEWS.COM - Penyidik senior KPK Novel Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penyiraman air keras.
Novel tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum pukul 10.20 WIB, Senin (6/1/2019).
"Tentunya saya hadir berkaitan dengan saya sebagai korban, maka saya berkepentingan memberikan keterangan," ucap Novel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2019).
Hal tersebut disampaikan Novel Baswedan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV.
Ditemani oleh pengacaranya Saor Siagian, Novel datang dengan menggunakan kemeja biru dan topi biru.
Novel Baswedan menyampaikan belum mengetahui materi yang akan ditanyakan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya kira itu kawan-kawan akan lebih jelas setelah saya memberikan keterangan baru saya berbicara," kata Novel.
"Saya menunggu penyidik bertanya apa dan kaitannya apa, nanti keterangan apa yang perlu saya terangkan," tambahnya.
Dua Pelaku Penyerang Novel Baswedan Ditangkap
Kepolisian RI (Polri) berhasil menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan setelah dua tahun terjadinya penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pelaku penyerangan Novel Baswedan diamankan pada Kamis (26/12/2019).
Polisi sebelumnya pernah menyebut ada temuan signifikan dari kasus teror terhadap Novel Baswedan.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Novel Baswedan," ujar Kepala Bareskrim Polri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," imbuhnya, dilansir kanal YouTube TVOneNews.
Kasus Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan