TRIBUNNEWS.COM - Gempa bumi berkekuatan M 6,1 yang melanda Kabupaten Simeulue, Aceh berdampak kerusakan minor pada bangunan.
Data sementara BPBD Kabupaten Simeulue, gempa yang sebelumnya berkekuatan magnitudo 6,4 dan dikoreksi menjadi M 6,1 itu menyebabkan kerusakan ringan dua unit pada sarana pemerintah.
Dilaporkan BNPB melalui situsnya, ada keretakan ringan dan juga ada bangunan yang sebagian kaca jendela pecah.
Guncangan gempa tersebut dirasakan d Simeulue dengan intensitas skala IV MMI.
Sementara di wilayah Tapak Tuan, Singkil, Nias Utara dan Gunung Sitoli dirasakan dengan skala III MMI.
Di wilayah Medan dirasakan dengan skala II-III MMI, sedangkan Nias Barat dan Meulaboh II MMI.
Pasca gempa 6,1 yang tidak berpotensi tsunami tersebut, dilaporkan BMKG terjadi sebanyak satu kali dengan kekuatan M 3,3 pada pukul 13.45 WIB.
Diinformasikan BMKG sebelumnya, gempa tersebut berkekuatan M 6,1 dan berpusat di laut 24 km Barat Daya Sinabang, Aceh dengan kedalaman 13 kilometer.
Dijelaskan pihak BMKG, gempa bumi yang baru saja terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia yang menunjam di bawah Lempeng Eurasia di Barat Sumatera.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan sesar naik (thrust fault).
BNPB mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Masyarakat diharapkan untuk memonitor informasi resmi kegempaan di situs BMKG atau informasi terkait lain di institusi resmi seperti BNPB dan BPBD setempat.
"Mag:6.4, 07-Jan-20 13:05:18 WIB, Lok:2.29 LU, 96.24 BT (Pusat gempa berada di Laut 24 km BaratDaya SINABANG), Kedlmn:13 Km Dirasakan (MMI) III Tapak Tuan, III Singkil, III Gunung Sitoli, III Nias Utara, II - III Medan, II Nias Barat, II Meulaboh," tulis @infoBMKG
Berdasarkan skala MMI yang dikutip dari laman BMKG, Tribunnews.com merangkumnya sebagai berikut untuk dapat dipelajari:
I MMI
Getaran gempa tidak dapat dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang.
Berdasarkan skala MMI yang dikutip dari laman BMKG, berikut info MMI yang dapat dipelajari:
I MMI
Getaran gempa tidak dapat dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang.
Getaran gempa bumi dirasakan oleh semua orang.
Kebanyakan orang terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap di pabrik rusak, kerusakan ringan.
VII MMI
Semua orang di rumah keluar.
Kerusakan ringan pada rumah dengan bangunan dan kontruksi yang baik.
Sedangkan pada bangunan dengan konstruksi kurang baik terjadi retakan bahkan hancur, cerobong asap pecah.
Dan getaran dapat dirasakan oleh orang yang sedang naik kendaraan.
VIII MMI
Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi kuat.
Keretakan pada bangunan dengan konstruksi kurang baik, dinding terlepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen roboh, air berubah keruh.
IX MMI
Kerusakan pada bangunan dengan konstruksi kuat, rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak terjadi keretakan.
Rumah tampak bergeser dari pondasi awal. Pipi-pipa dalam rumah putus.
X MMI
Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
XI MMI
Bangunan-bangunan yang sedikit yang masih berdiri.
Jembatan rusak, terjadi lembah.
Pipa dalam tanah tidak dapat terpakai sama sekali, tanah terbelah, rel sangat melengkung.
XII MMI
Hancur total, gelombang tampak pada permukaan tanah.
Pemandangan berubah gelap, benda-benda terlempar ke udara.
(Tribunnews.com/Tio)