5. Pemilihan PTN dan Program Studi dengan ketentuan:
Pendaftar dapat memilih paling banyak dua PTN.
Pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau
Masing-masing satu program studi dalam dua PTN.
6. Mengunggah Portofolio bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan Olahraga
Persyaratan Sekolah
1. Memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
2. Ketentuan pemeringkatan siswa SMA/MA/SMK menggunakan basis akreditasi dengan ketentuan:
Akreditasi A : 40 persen terbaik di sekolahnya Akreditasi
B : 25 persen terbaik di sekolahnya
Akreditasi C dan lainnya : 5 persen terbaik di sekolahnya
3. Mengisi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS)
Persyaratan Siswa
1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2020 yang memiliki prestasi unggul Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
2. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di PDSS Memiliki nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS Peserta yang memilih program studi bidan seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
3. Pemilihan Program Studi Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN Disarankan untuk tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju).
Simak Jadwalnya:
1. Peluncuran Sistem PMB 2020: 15 November 2019
2. Registrasi Akun LTMPT: 2 Desember 2019 - (diperpanjang) 09 Januari 2020
3. Pengisian PDSS: 13 Januari - 06 Februari 2020
4. Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah: 13 Januari - 06 Februari 2020
5. Pengumuman Siswa Eligible daftar SNMPTN: 13 Januari – 06 Februari 2020
6. Pendaftaran SNMPTN: 11 - 25 Februari 2020
7. Pengumuman Hasil SNMPTN: 04 April 2020 pukul 15.00 WIB
8. Pendaftaran Ulang Peserta yang lulus SNMPTN: Lihat di laman masing-masing PTN
Itu tadi adalah tahap atau tata cara mendaftar SNMPTN 2020, beserta syarat dan juga jadwalnya.
Pendaftar harus faham secara rinci tahap-tahap pendaftarannya, mengingat pada pendaftaran melalui akun LTMPT ini ada persyaratan-persyaratan yang harus di ikuti oleh pendaftar.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)