News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Sidoarjo

Kronologi OTT KPK di Sidoarjo: Saiful Ilah Diamankan di Rumah Dinas Bupati Saat Magrib

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020) malam. KPK menetapkan 6 orang tersangka yakni Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji, serta pihak swasta Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi dengan barang bukti Rp 1.813.300.000 terkait dugaan kasus proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Tribunnews/Irwan Rismawan

"Pada tanggal 7 Januari 2020, IGR [Ibnu] diduga menyerahkan fee proyek kepada SFI [Saiful Ilah] Bupati Sidoarjo sebesar Rp350 juta dalam tas ransel melalui N [Novianto], ajudan bupati di rumah dinas Bupati," tutur Alex.

Selain Bupati Saiful, lembaga antirasuah KPK juga menetapkan lima orang lain sebagai tersangka.

Baca: OTT Komisioner KPU, Arief Budiman Ungkap Wahyu Setiawan saat Diperiksa KPK dan Catatan Khususnya

Sebagai pihak penerima suap ada Sunarti, Judi dan Sanadjihitu.

Sedangkan pemberi suap adalah Ibnu dan Totok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini