Meski begitu, ia mengatakan pemerintah Indonesia masih berusaha juga untuk menyelesaikan persoalan masuknya kapal-kapal ikan dan kapal patroli pengawal pantai China ke ZEEI Indonesia di Perairan Natuna Kepulauan Riau.
"Tidak akan nego soal kepemilikan tentang hak itu yang sudah diperoleh secara hukum internasional. Bahwa diplomasi itu kan tidak bisa selesai pagi ngomong sore selesai," kata Mahfud.