News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Arteria Dahlan Belum Tahu Ada Caleg PDIP Ikut Ditangkap KPK Bersama Komisioner KPU

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arteria Dahlan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020).

Selain Wahyu, ada dua orang lainnya diduga calon legislatif dari PDI Perjuangan yang ikut ditangkap KPK.

Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengaku belum mengetahui soal adanya politikus PDI Perjuangan ikut tertangkap dalam OTT KPK.

"Belum tahu mas. Kan baru katanya, saya pribadi sudah dua minggu ini disibukkan dengan acara persiapan Rakernas. Saya pikir kita semu sedang fokus untuk ber-Rakernas," ujar anggota komisi III DPR RI ini saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (9/1/2020).

Baca: Wakil Ketua KPK: Paling Cepat Status Hukum WS Diumumkan Sore Ini

Meskipun demikian kata dia, PDI Perjuangan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.

PDI Perjuangan mempersilakan, KPK menegakkan hukum bila memang ada caleg DPR RI dari PDI Perjuangan terkait dalam kasus yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu.

"Intinya kami hormati proses penegakan hukum yang sedang dijalankan dan berlangsung. Silahkan saja,lakukan dengan sehormat hormatnya dan sehebat hebatnya, sekalipun itu OTT," ujar Arteria.

Ia juga mengedepankan praduga tak bersalah atas dugaan adanya keterlibatan caleg dari PDI Perjuangan dalam kasus tersebut.

"Saya lebih memilih agar kita semua memberikan ruang dan waktu bagi KPK untuk bekerja sebaik-baiknya, sekaligus dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," ucapnya.

Sebelumnya Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok satu di antara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (8/1/2020) siang.

Ketua KPK Firli Bahuri secara terbuka menyebut Komisioner KPU berinisial WS.

"Komisioner KPU atas nama WS," kata Firli ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Baca: Komisi II DPR: OTT KPK Bermanfaat untuk Beri Pelajaran pada Oknum KPU Agar Tidak Main-main

Dari daftar nama Komisioner KPU 2017-2022, maka inisial WS merujuk kepada Wahyu Setiawan.

Firli menambahkan, OTT dilakukan di Jakarta. Tapi enggan mengungkap lebih jauh

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," katanya.

Firli juga belum mengungkap terkait praktik rasuah dalam perkara ini.

Termasuk barang bukti yang diamankan dan siapa saja yang diangkut

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap," kata Firli.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT.

Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini