Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan insiden perlakuan yang tidak menyenangkan yang diterima oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat hendak salat di masjid di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Ketika itu, dua penyelidik KPK sempat dicurigai saat hendak salat di masjid di PTIK, Kebayoran, Jakarta Selatan. Keduanya diamankan bahkan dilakukan tes urine.
"Jadi PTIK merupakan kesatrian ada perguruan tinggi milik kepolisian. Tentunya disana namanya kesatrian ada yang jaga mungkin juga ada pagar yang membatasi biar jangan sampai ada orang tidak bertanggung jawab bisa masuk nanti bisa mencuri bisa apa dan sebagainya," kata Argo di Pusat Latihan Multifungsi Mabes Polri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan hal yang wajar. Apalagi, keduanya saat itu tidak menggunakan kartu tanda pengenal dari KPK.
Baca: Eks Plt Bupati Lampung Utara Dipanggil KPK
"Wajar kalau ada orang yang tidak dikenal oleh penjagaan. Kemudian juga tidak ada kartu pengenal, PTIK pasti tanyai. Semuanya mau ngapain kita tanya semuanya. Ada SOPnya," ungkap dia.
Tak lama setelah itu, keduanya langsung dibebaskan setelah keduanya dijemput oleh direktur penyelidikan KPK.
"Sekarang sudah kembali ke KPK. Gak masalah itu namanya kesatrian. Namanya orang tidak dikenal masuk, kita cek gak masalah," tukas dia.
Sebelumnya, beberapa orang penyelidik KPK sempat dicurigai saat hendak salat di masjid di PTIK, Kebayoran, Jakarta Selatan. Mereka diamankan dan bahkan dites urine.
Perlakuan yang diterima penyelidik KPK ini dikait-kaitkan dengan isu keberadaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PTIK pada Rabu (8/1/2020).
KPK melakukan OTT pada Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diduga menerima suap terkait pergantian antar waktu anggota PDIP di DPR.
"Soal PTIK itu memang tidak diketahui oleh teman-teman (Kepolisian). Bahwa ada petugas KPK di sana, karena kebetulan di sana ada acara, jadi bukan karena satu dua hal," ungkap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebenarnya saat itu penyelidik KPK hendak salat di Masjid PTIK.
"Saya sudah jelaskan tadi ke pimpinan karena hanya kesalahpahaman saja. Jadi memang saat itu petugas kami ada di sana untuk melaksanakan di masjid salat, kemudian di sana ada pengamanan sterilisasi tempat," jelas Ali.
Saat hendak salat itu, mereka dicegah petugas kepolisian di PTIK. Kemudian diperiksa.
"Kemudian dicari identitasnya betul sampai kemudian diproses. Di situ ditanya seterusnya kemudian seperti yang saudara tadi sampaikan tes urine dan lain-lain. Seolah ada orang yang ingin berbuat. Tentunya ada kesalahpahaman di sana. Dan kemudian diberitahukan petugas KPK, lalu kemudian dikeluarkan," tutur Ali.