TRIBUNNEWS.COM - Jenazah Lina Jubaedah baru selesai menjalani autopsi pada Kamis (9/1/2020).
Untuk itu sebelumnya, makam Lina kembali dibongkar dan jasadnya diangkat.
Setelah itu, jasad Lina dipindahkan dari pemakaman di Sekelimus Utara ke TPU Nagrog.
Seperti diketahui sebelum jasad Lina dimakamkan, ada dugaan tanda biru-biru di tubuhnya.
Mengenai dugaan itu, pihak keluarga enggan berspekulasi lebih lanjut.
Yani (40) adik kandung dari mendiang Lina, mengaku menunggu hasil dari pihak kepolisian saja.
"Kurang tahu, nanti saja ya. Tunggu hasilnya saja. Kami keluarga enggak bisa menjelaskan apa-apa," ujar Yani, kepada Tribun Jabar, di TPU Nagrog, Ujung Berung, Kota Bandung, Jumat (10/1/2020).
Yani pun mengatakan pihak keluarga berharap persoalan mengenai kakanya bisa cepat selesai.
"Mudah-mudahan hasil ini ya biar keluarga tenang," katanya.
Otopsi Butuh Waktu Minimal 5 Jam
Autopsi jenazah Lina, mantan istri Sule berlangsung di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung, Kamis (9/1/2020).
Autopsi tersebut melibatkan tim dokter forensik di RS Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung dan Polda Jabar.
Autopsi sudah berlangsung selama 1 jam setelah dimulai pukul 10.00.
"Autopsi oleh tim forensik akan berlangsung selama kira-kira 4-5 jam. Autopsi ini sudah seizin keluarga," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga di lokasi autopsi.