TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia mencuat pasca disebut-sebut dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Anggota DPR Fraksi PDI-P Riezky Aprilia disebut menjadi pihak yang akan digantikan Harun Masiku lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dengan melibatkan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Riezky sendiri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan sekaligus HUT ke-47 partai tersebut.
Baca: Arief Poyuono Berharap Wahyu Mau Jadi Justice Collaborator Bongkar Pratik Suap PAW Anggota DPR
Baca: Bupati Sidoarjo Sempat Bingung Ditahan KPK: Saya Enggak Salah kok
Baca: Perludem Ingatkan KPU Soal Potensi Penyimpangan di Pilkada 2020
Pantauan Tribunnews.com, Riezky berusaha menghindari awak media.
"Saya buru-buru," ujar Riezky, katanya di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Pertanyaan demi pertanyaan terus dilontarkan awak media kepada politikus PDIP tersebut. Namun, Riezky mengatakan tidak mengetahui apa-apa dan hanya mengikuti perintah partainya.
"Saya nggak tahu apa-apa. Saya baru pulang reses, makanya bukan nggak mau nanggepin wartawan. Saya nggak mengerti apa-apa dan saya prinsipnya ikut perintah partai," kata dia.
Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerima suap sebanyak Rp 600 juta.
Suap yang diterima Wahyu merupakan bantuan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR pengganti antar-waktu (PAW) dari Fraksi PDIP.
Setelah menyanggupi permintaan Harun, Wahyu Setiawan menyatakan "Siap, Mainkan!".
Hal itu terungkap ketika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikannya ketika menggelar konferensi pers penetepan tersangka Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
"WSE (Wahyu Setiawan) menyanggupi membantu dengan membalas 'Siap, Mainkan!'. Untuk membantu penetapan HAR (Harun Masiku) sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu, WSE meminta dana operasional Rp 900 juta," ungkap Lili.
Uang suap ini diminta Wahyu Setiawan dikelola orang kepercayaannya Agustiani Tio Fridelina (ATF).
"Dari Rp 450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk WSE, komisioner KPU. Uang masih disimpan oleh ATF," ujar Lili.
Menurut KPK, Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020) meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustiani Trio Fridelina, eks anggota Bawaslu.
"Tim menemukan dan mengamankan barang bukti Rp 400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk dolar Singapura," jelas Lili.
KPK menyebut uang Rp 400 juta merupakan uang yang disiapkan Harun Masiku untuk memuluskan proses penetapan PAW.
Sementara penerimaan lainnya terjadi pada pertengahan Desember 2019 yakni Rp 200 juta. Wahyu Setiawan menerima uang itu lewat Agustiani di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Suap ini bermula saat KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Almarhum Nazarudin Kiemas.
Terjadi lobi ke Agustiani untuk meloloskan Harun Masiku dalam PAW. Agustiani kemudian berkomunikasi dengan Wahyu Setiawan untuk membantu proses penetapan Harun Masiku.