TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD merasa heran soal dugaan korupsi yang kembali menyeret PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Mahfud MD mengatakan tindak korupsi di PT Asabri tersebut bukanlah kali pertama terjadi.
Ia menyebut, tindak pidana korupsi di PT Asabri juga pernah terjadi kala dirinya menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) di era Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid (Gusdur).
"Dulu waktu saya jadi Menteri Pertahanan, ada korupsinya untuk diadili, kok sekarang muncul lagi dalam jumlah yang sangat besar," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jumat (10/1/2020), dilansir Kompas.com.
Ketika itu, penemuan tindak pidana korupsi PT Asabri langsung berakhir di meja hijau untuk diadili.
Padahal baru-baru ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum selesai menangani masalah gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kini, isu korupsi di PT Asabri tersebut muncul menindih kasus Jiwasraya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengaku telah mendengar kabar isu korupsi bab ini.
Ia bahkan menyebut nilai kerugian dari Asabri tak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya," ujarnya.
Mahfud MD menyatakan bahwa nilai dugaan korupsi di Asabri mencapai di atas RP 10 triliun.
Menindak lanjuti kabar dugaan korupsi di tubuh Asabri tersebut, ia pun mengaku akan memanggil sejumlah menteri terkait.
Mahfud mengatakan akan mengundang Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri BUMN, Erick Tohir.
"Karena itu milik negara dan jumlahnya besar (dugaan korupsi), maka dalam waktu tidak lama saya akan undang Bu Sri Mulyani,